News

Jokowi: Usut Tuntas Kasus Brigadir J, Buka Apa Adanya

Presiden Jokowi kembali menginstruksikan agar Polri mengusut tuntas perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam. Jokowi meminta Polri untuk mengungkap perkara tersebut secara transparan.

Kepala Negara mengingatkan transparansi penanganan perkara ini penting. Sebab kepercayaan publik terhadap institusi Polri harus dijaga.

“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” tegas Jokowi pada sela-sela kunjungan kerjanya di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Kamis (21/7/2022).

Jokowi tidak membantah adanya keraguan publik dalam perkara Brigadir J. Atas dasar ini dia mendorong agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas perkara tersebut secara transparan agar tidak ada lagi keraguan terhadap insitusi Polri.

“Ini yang harus dijaga. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” tuturnya.

Kapolri telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam buntut penanganan perkara Brigadir J oleh tim gabungan khusus (timsus) Polri. Belakangan Kapolri juga menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) dan Budhi Herdy Susianto selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan penonaktifan tersebut dalam upaya menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas Polri dalam mengungkapkan kasus baku tembak antaranggota tersebut. Polri juga sepakat dengan keluarga Brigadir J melaksanakan autopsi ulang jenasah Brigadir J untuk memastikan penyebab luka-luka tidak wajar. Selain itu, Polri menegaskan telah mengamankan rekaman CCTV yang bisa mengungkap kronologi tewasnya Brigadir J.

Back to top button