News

Jokowi Santai Sikapi Pernyataan Rocky Gerung, Anggap Hal Kecil

Presiden Jokowi menanggapi santai pernyataan akademisi Rocky Gerung yang menyebutnya sebagai ‘bajingan tolol’. Hal ini disampaikan oleh Rocky dalam sebuah video yang sempat viral.

“Itu hal-hal kecillah. Saya kerja saja,” kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Selain itu, Jokowi juga enggan menanggapi soal kelompok relawannya yang melaporkan Rocky Gerung ke polisi terkait hal itu.

Sebelumnya kelompok relawan Jokowi melaporkan dugaan penghinaan Rocky Gerung lewat pernyataan ‘Bajingan Tolol’ ke Bareskrim Polri, Senin (31/7/2023). Pihak Bareskrim menolak laporan itu karena dianggap sebagai delik aduan. Sehingga harus Presiden Jokowi atau penerima kuasa yang bisa mengajukan laporan tersebut.

Selain Rocky, kelompok relawan lainnya juga melaporkan Refly Harun terkait hal yang sama ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut langsung diterima dan akan segera diproses dengan memeriksa pelapor serta dua saksi.

Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.

Rocky dan Refly dilaporkan karena dugaan melanggar pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau pasal 156 KUHP dan/atau pasal 160 KUHP dan atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Back to top button