News

Jokowi Mengaku Tidak Berkampanye, Pengamat: Panggung Belakang, Siapa yang Tahu?


Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menyoroti pernyataan Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) yang menegaskan tidak akan ikut berkampanye sebagai respons atas  kritikan civitas akademika. Menurut dia, pernyataan itu merupakan wujud Jokowi menyadari kekhilafan politiknya, tetapi tak bisa juga ditelan secara mentah-mentah.

“Hanya sekadar panggung depan.Tapi, di panggung belakang, who knows?. Kita enggak tahu, polanya, geraknya, aktivitas-aktivitas yang dia lakukan,” kata Agung saat dihubungi Inilah.com, Jumat (9/2/2024).

Agung menjelaskan, hal tersebut sulit untuk diketahui lantaran masyarakat punya keterbatasan dan akses.

Meski begitu, Agung mengingatkan pula, semua pasangan calon presiden-calon wakil presiden dan kubu pendukungnya berpeluang besar melakukan dugaan kecurangan pemilu.

“Jadi, semua paslon punya riskan melakukan, dalam kata petik, “kecurangan”, “keberpihakan”, dan seterusnya. Karena memang kan masih di dalam kabinet, masih di dalam pemerintahan, dan punya resource untuk melakukan itu,” ujar Agung.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku  tidak akan ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di sisa masa kampanye Pemilu 2024.

“Yang bilang siapa ? Jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye, saya jawab tidak, saya tidak akan berkampanye,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (7/2/2024).

Pada kesempatan ini, presiden dua periode tersebut kembali menjelaskan soal aturan presiden boleh ikut berkampanye. Jokowi mengatakan, aturan dibolehkannya berkampanye, sesuai dengan amanat Undang-undang (UU).

“Ini saya ingin tegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya, bahwa presiden memang diperbolehkan untuk berkampanye dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya,” kata Jokowi.

Ayah dari Gibran Rakabuming Raka itu sebelumnya sempat menyatakan presiden pun memiliki hak untuk berkampanye.

Presiden Jokowi juga sempat memberikan keterangan secara khusus di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, mengenai ketentuan yang membolehkan presiden berkampanye.

Ia sempat menunjukkan sebuah catatan terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Rentetan pernyataan dan keterangan Jokowi itu sempat menimbulkan pertanyaan publik apakah Presiden Jokowi akan ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden atau tidak.

Berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, tiga pasangan capres-cawapres bertarung di Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 2, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 3.

Sementara, masa kampanye pemilu bergulir sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Adapun pemungutan suara dijadwalkan Rabu (14/2/2024).

 

Back to top button