Market

Jokowi Cabut Status Pandemi, Sri Mulyani: Masih Diolah di Kabinet

Kalau tak ada aral, Presiden Jokowi bakal mencabut status pandemi COVID-19, menjadi endemi. Kabarnya, tinggal menghitung hari.

Atas informasi ini, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menerangkan, penurunan status dari pandemi ke endemi COVID-19, masih terus dibahas di kabinet. “Masih dibahas dalam kabinet. Kemarin, proses dari pandemi ke endemi. Dari Kementerian Kesehatan, Pak Menteri Kesehatan tentu akan bekerja sama secara internasional,” ujar Sri Mulyani kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Dia melanjutkan, pembahasan pencabutan status pandemi COVID-19, ada dasar acuannya. Yakni keputusan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) yang lebih dahulu menurunkan status pandemi ke endemi untuk Indonesia.

Namun, kata dia, sebelum pemerintah secara resmi mencabutnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, terlebih dahulu berdiskusi dengan banyak pihak, termasuk para ahli. Guna mendapatkan informasi yang komprehensif sebelum status pandemi COVID-19, benar-benar dicabut.

“Tentu Pak Menkes akan berkonsultasi dengan berbagai ahli, sehingga Indonesia benar-benar pada saat mengakhiri pandemi dan masuk endemi, pertama, kita mampu menjaga terus kesehatan masyarakat. Kedua, kita belajar banyak dari penanganan pandemi itu juga akan didokumentasikan,” terang Sri Mulyani.

Dikatakan mantan Direktur Pelaksana World Bank itu, dokumentasi penanganan pandemi COVID-19, merupakan hal penting untuk masa depan. Karena, COVID-19 bukan pandemi terakhir yang akan terjadi. Masih akan ada penyakit lain.

Walhasil, dokumentasi ini bisa menjadi acuan bagi pemerintah dalam menghadapi potensi munculnya pandemi baru di masa depan.

“Tentu keseluruhan program-program itu dinormalisasikan. Artinya, seperti vaksinasi dari sisi pandeminya sendiri COVID-19. Kemudian treatment terhadap yang terkena infeksi, sekarang sudah dimasukkan di dalam skema normal. Kalau dalam di situasi yang bukan pandemi,” tambahnya.

Pernyataan Sri Mulyani ini terucap setelah Menkes Budi menyatakan adanya rencana Presiden Jokowi menurunkan status pendemi COVID-19, menjadi endemi, Selasa (13/6/2023). Masyarakat perlu bersabar, pasti akan diumumkan.

Back to top button