News

Jokowi Angkat Suara Soal Skandal Komcad, Minta Temuan BPK Ditindaklanjuti

Rabu, 02 Nov 2022 – 11:57 WIB

Img 20221102 112113 - inilah.com

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Indo Defence 2022 Forum and Expo di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/11/2022). (Foto: Antara)

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penganggaran Komponen Cadangan (Komcad) pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang mengindikasikan adanya skandal atas aset senilai Rp527,27 miliar pada kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto membuat Presiden Jokowi angkat suara. Jokowi meminta temuan BPK tersebut ditindaklanjuti dengan perbaikan.

Jokowi mengaku telah menerima laporan BPK semester I itu, dia mengakui pula banyaknya temuan itu. Atas dasar ini dia meminta Kemhan untuk memperbaikinya dan menyerahkannya kepada BPK.

“Kemarin juga baru disampaikan kepada saya laporan untuk semester satunya dan temuannya banyak, dan itu yang perlu dilakukan perbaikan-perbaikan dan menyampaikan semuanya kepada BPK RI,” kata Jokowi di sela-sela Pameran Indo Defence 2022 Expo & Forum di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Dalam audit sistem pengendalian internal dan kepatuhan, BPK memberi catatan atas laporan keuangan Kemhan tahun 2021. Ditemukan adanya pengadaan barang senilai Rp531,96 miliar yang belum masuk ke dalam anggaran tahun 2021. Sebesar Rp235,25 miliar atau separuhnya digunakan untuk kegiatan pembentukan komcad. BPK telah menyurati Prabowo untuk menindaklanjuti temuan tersebut dengan perbaikan.

“Temuan-temuan seperti itu di kementerian-kementerian selalu ada, yang paling penting prosedur administratif itu bisa dilakukan perbaikan-perbaikan,” tutur Jokowi.

Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryanyana mengungkapkan, perbaikan tersebut nantinya bakal ditindaklanjuti oleh Menkeu Sri Mulyani selaku koordinator. Menkeu bakal menyampaikan surat dari presiden seluruh kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti temuan dan perbaikan dari BPK.

BPK mengungkapkan pengadaan barang untuk Komcad berupa pengadaan barang kegiatan dukungan senilai Rp123,07 miliar, aset kendaraan senilai Rp44,8 miliar, serta senjata senapan serbu senilai Rp67,3 miliar. Barang-barang itu telah didistribusikan ke tiga Resimen Induk Daerah Militer (Rindam), Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), pelaksana kegiatan latihan dasar militer (latsarmil), serta pembulatan Komcad.

Menurut BPK, seharusnya barang-barang tersebut tercacat sebagai aset tetap minimal senilai Rp230,57 miliar. Masalahnya, pencatatan tidak bisa dilakukan karena sebagian barang didatangkan dan didistribusikan sebelum adanya anggaran. Kegiatan dukungan Komcad tahun 2021 justru masih diajukan sebagai tambahan anggaran sebesar Rp123,07 miliar untuk Tahun Anggaran 2022.

BPK juga mengungkap adanya kebutuhan dana untuk kegiatan Komcad berupa pengadaan kendaraan senilai Rp68,69 miliar dan senapan serbu kaliber 5,56 mm senilai Rp582,99 miliar, yang dicatat sebagai kontrak pinjaman dalam negeri 2021 dan 2022. Padahal, kontrak pembiayaan anggarannya belum efektif berlaku. Akibatnya, BPK menilai ada potensi permasalahan hukum terhadap aset senilai Rp527,27 miliar di Kemenhan. Kemenhan juga berpotensi menerima tagihan atas pengeluaran pihak ketiga senilai total Rp1,07 triliun yang sebagian besar untuk pembentukan Komcad 2021.

BPK mengatakan permasalahan itu timbul karena Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Baranahan Kemenhan membuat pengadaan barang sebelum anggaran tersedia, sehingga hal tersebut menyalahi UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. BPK merekomendasikan kepada Menhan Prabowo Subianto memerintahkan Kepala Baranahan dan PPK segera menyelesaikan penganggaran dan pembayaran pelaksanaan kegiatan serta menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenhan memverifikasi hasil pekerjaan dan kewajaran nilai pembayaran tersebut.

Back to top button