Market

Pertamina Pastikan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Tunggu Perpres

PT Pertamina (Persero) mulai memberlakukan pembatasan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi, seperti Pertalite setelah terbitnya Perpres.

Nantinya, perpres ini akan mengatur tentang kriteria baru kendaraan penerima BBM bersubsidi.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengatakan, pihaknya masih mengharmonisasi aturan soal siapa saja yang berhak menerima BBM subsidi dengan kementerian dan lembaga terkait. Nantinya sesuai peraturan tersebut, Pertamina dapat melakukan pengelompokan kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi.

“Dalam implementasi pembatasan nanti, bagi kendaraan yang telah terdaftar dan dibuktikan dengan QR Code dapat membeli Pertalite atau Solar Subsidi. QR Code inilah sebagai dasar. Untuk itu, Pertamina menghimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraannya yang berhak menerima BBM subsidi,” ujar Nicke dalam siaran pers, Jumat (8/7/2022).

Dia mengatakan, Pertamina telah mengimbau dan mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya dalam pendaftaran BBM bersubsidi baik Pertalite dan Solar. Proses pendaftaran ini sudah Pertamina buka secara serentak pada 1 Juli 2022.

Nicke menegaskan, jika pada Juli lalu adalah tahap pendaftaran dan bukan waktu mulainya pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar. Untuk pembelian hingga saat ini masyarakat masih bebas membeli BBM bersubsidi.

Namun jika aturan itu sudah berlaku, maka hanya kendaraan yang sudah terdaftar dan sesuai kriteria saja yang dapat membeli BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.

Pertamina mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran dengan menyediakan tiga cara. Cara pertama, masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai pengguna BBM bersubsidi melalui website subsiditepat.mypertamina.id.

Cara kedua dengan aplikasi MyPertamina. Sementara cara ketiga, masyarakat bisa datang langsung ke SPBU untuk dibantu mendaftarkan kendaraan.

“Kendaraan-kendaraan ini didaftar untuk mendapatkan QR Code yang akan menjadi dasar bagi petugas SPBU melayani penjualan BBM bersubsidi. Karena subsidi melekat di kendaraan, QR Code ini bisa di-print, dilaminating dan ditempel di kendaraan untuk memudahkan transaksi di SPBU. Jadi tidak harus menggunakan gadget atau aplikasi MyPertamina saat membeli BBM bersubsidi,” terang Nicke.(ipe)

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button