Hangout

JMM: Penegakan Hukum Judi Online Terhadap Selebritas Belum Adil, Polri Harus Bertindak

Jaringan Muslim Madani (JMM) mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk lebih tegas dan adil dalam menindak pihak-pihak yang terlibat dalam mempromosikan situs judi online. Desakan ini datang sebagai respons terhadap serangkaian penindakan yang telah dilakukan oleh Polri, termasuk penyidikan terkait sponsor liga sepak bola dan penangkapan selebgram, artis atau publik figur yang mempromosikan judi online.

“Kami (JMM) mengapresiasi langkah Polri menindak pihak-pihak yang mempromosikan situs judi online, tetapi kami menilai penegakan hukum masih belum adil merata, terutama yang melibatkan publik figur,” kata Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal dalam keterangannya kepada inilah.com, Kamis (31/8/2023).

Penegakan Hukum yang Belum Merata

Menurut Syukron, meskipun Polri telah melakukan sejumlah penindakan, masih banyak pelaku yang belum tersentuh hukum. “Dalam catatan kami, masih banyak publik figur yang pernah mempromosikan judi online dan belum ditindak,” tegasnya.

JMM meminta Polri untuk proaktif dalam penindakan dan tidak menunggu aduan atau viral di media sosial. Selain itu, JMM juga mendesak Polri untuk menindak pemilik, pembuat, pendana, atau bandar judi online.

Dampak Sosial Judi Online

JMM menegaskan bahwa judi online telah menjadi masalah sosial yang serius dan memerlukan perhatian khusus dari pemerintah dan aparat hukum. “Kami banyak menerima laporan dari masyarakat tentang dampak negatif judi online, termasuk masalah hutang dan gangguan harmonisasi kehidupan sosial,” ujar Syukron.

Ancaman Hukum dan Tanggung Jawab Moral

JMM mengingatkan bahwa siapapun yang terlibat dalam mempromosikan judi online bisa dijerat dengan UU ITE Pasal 45 ayat 2 Juncto 27 ayat 2, dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda sekitar Rp1 miliar.

“Jadi, tolong para publik figur juga untuk memiliki tanggung jawab moral. Jangan hanya demi keuntungan pribadi tetapi merusak tatanan kehidupan sosial masyarakat kita akan judi online,” pungkas Syukron.

Dengan semakin maraknya modus operandi promosi judi online, termasuk melalui endorsement oleh publik figur dan konten kreator, JMM berharap agar pihak berwenang dapat bertindak cepat dan tegas untuk menanggulangi masalah ini.

Back to top button