News

JK Pastikan Ajukan Gugatan Pilpres ke MK, Anies Tunggu Partai Pengusung


Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) bicara kans kubu Anies-Muhaimin (AMIN) untuk mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) besok, Kamis 21 Maret. Dia mengatakan hal itu hampir pasti.

“Oh itu pasti aja itu MK,” kata JK di Kediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).

Sementara, Anies mengaku belum memberikan arahan apa-apa terkait pengajuan gugatan ke MK. Anies mengatakan, menunggu respon partai pengusung terhadap hasil rekapitulasi yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Baru nanti ada respons, ada respons dari paslon, nanti ada respons juga dari parpol pengusung. Nanti akan ada respons. Itu semua nanti dikerjakannya nanti. Kan kalau belum mulai azannya jangan mulai salatnya ya kan,” ujar Anies.

KPU RI menetapkan pasangan nomor urut dua, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2024.

“Jumlah suara sah secara nasional sebanyak 164.227.475. Sebagaimana tercantum dalam formulir D hasil nasional Pemilu Presiden-Wakil Presiden,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, saat rapat pleno terbuka penetapan hasil pemilu tahun 2024 secara nasional di gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Hasyim menuturkan, Prabowo-Gibran menang dengan mendapatkan 96.214.691 suara.

Pasangan nomor urut satu, Anies-Muhaimin menduduki posisi kedua dengan 40.971.906 suara.

Sementara pasangan nomor urut tiga, Ganjar – Mahfud meraih 27.040.878 suara.
 

Back to top button