News

Jenderal Andika Segera Pensiun, Apakah Saat Ini ‘Jatahnya’ Matra AL Jadi Panglima TNI?

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa akan segera memasuki masa pensiun pada Desember 2022. Dengan kondisi ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menyiapkan calon pengganti Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Jokowi sendiri mengaku akan segera mengumumkan calon pengganti Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Bahkan Jokowi mengaku sudah menyiapkan satu nama jenderal bintang empat yang akan dia ajukan ke Komisi I DPR.

Namun Jokowi masih belum mau membocorkan siapa jenderal bintang empat yang sudah dia siapakan menjadi Panglima TNI baru tersebut. ”

“Segera, segera kita siapkan penggantinya,” kata Jokowi di MNC Tower, Jakarta, Senin (7/11).

Jokowi menambahkan akan memilih calon panglima TNI baru sesuai dengan undang-undang. Namun dia hanya memastikan akan mengambil satu dari tiga nama jenderal bintang empat yang saat duduk sebagai kepala staf angkatan.

“Sudah semua di kantong,” ujarnya.

Jenderal TNI Andika Perkasa sendiri merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1987. Dia pernah menduduki sejumlah jabatan penting di TNI Angkatan Darat, seperti Kepala Dinas Penerangan TNI-AD (Kadispenad), Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres). Puncaknya pada 2021 kemarin, Presiden Jokowi melantik Andika Perkasa menjadi Panglima TNI

Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022. Dia telah menjabat Panglima TNI sejak 17 November 2021.

Sosok Calon Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa yang Akan Pensiun

Pergantian Panglima TNI sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Dalam undang-undang itu menyebut bahwa jabatan panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

“Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan,” bunyi pasal 13 ayat 4 UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

Mengacu pada UU tersebut, saat ini ada tiga kandidat kuat yang akan bisa naik menjadi Panglima TNI. Mereka adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasettyo.

Dari ketiga nama ini hanya Jenderal Dudung yang merupakan pendatang baru dalam bursa calon Panglima TNI. Sisanya dua lain adalah calon lama yang sempat bersaing dengan Jenderal TNI Andika Perkasa dalam saat bursa calon Panglima TNI tahun lalu.

Sebelum keputusan Jokowi memilih nama Andika Perkasa, nama Laksamana TNI Yudo Margono sempat menguat sebagai calon Panglima TNI kala itu. Sebab berdasarkan kebiasaan atau tradisi yang ada, saat ini adalah jatah dari matra Angkatan Laut yang memegang komando tertinggi di TNI.

Namun saat itu garis tanggan berkata lain, dan akhirnya Jokowi memilih Jenderal TNI Andika Perkasa yang berasal dari matra Angkatan Darat untuk memegang tongkat Panglima TNI.

Back to top button