Market

Jelang Pilpres Muncul Skandal Bank Mayapada, OJK Jangan Melempem

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seharusnya gerak cepat alias gercep, menindaklanjuti dugaan penyimpangan kredit Bank Mayapada yang ramai di ranah publik. Jangan sampai muncul skandal perbankan baru menjelang Pilpres 2024.

Eks Menteri Keuangan (Menkeu) era Orde Baru (Orba), Fuad Bawazier menyatakan, OJK dibentuk pada 12 Juli 2012, tujuannya memperkuat pengawasan perbankan yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Bank Indonesia (BI). Kala itu, BI dianggap gagal sehingga melahirkan skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melahirkan kerugian negara ratusan triliun.

“Data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Agustus 2000, menyatakan kerugian negara akibat mega skandal BLBI mencapai Rp138 triliun. Sekarang ada desas-desus Bank Mayapada, harusnya OJK gercep dong. Ini kok menjelang pemilu, selalu ada kejadian bank bobol,” ungkap Fuad, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Kata Fuad, OJK penting untuk segera turun tangan menelisik semua informasi tak sedap menyangkut kinerja Bank Mayapada. Bukan tidak mungkin, OJK menemukan adanya penyimpangan. Apalagi praktik ‘setoran’ untuk memuluskan kredit, bukan rahasia umum lagi di perbankan Indonesia.

“Ini momentum OJK dalam menegakkan aturan. Jangan hanya karena Bank Mayapada milik taipan, Dato Sri Tahin yang juga anggota Wantimpres, OJK jadi melempen. Dampaknya bisa fatal ketika masyarakat sudah tidak percaya kepada bank-bank kita,” tuturnya.

Asal tahu saja, dugaan penyimpangan Bank Mayapada berawal dari kredit macet Ted Sioeng, pengusaha pendiri Sioeng Group, senilai Rp1,3 triliun sepanjang 2014-2021. Karena macet, Bank Mayapada menyita aset Ted dan melaporkannya ke kepolisian. Ted dan putrinya ditetapkan sebagai tersangka.

Ada yang tak lazim. Bagaimana mungkin Bank Mayapada menggelontorkan kredit kepada debitur yang masuk kategori macet (Ted Sioeng), selama 7 tahun (2014-2021).

Kemudian, Ted Sioeng melayangkan surat kepada Menko bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD. Dalam surat tersebut, Ted mengaku setor duit ke Dato Sri Tahir, pemilik Bank Mayapada dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), setiap kali menerima kucuran kredit. Total setorannya mencapai 525 miliar.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencium gelagat aneh terkait kucuran kredit Bank Mayapada yang diawasi OJK sepanjang 2017-2019. Pinjaman senilai Rp4,3 triliun berkali-kali digelontorkan kepada sejumlah debitur bermasalah. Selain itu, BPK menemukan Bank Mayapada melanggar batas maksimum kredit terhadap 4 korporasi hingga Rp23,56 triliun. Ironisnya, ya itu tadi, OJK mendiamkannya.

Back to top button