News

Jelang Pemilu, Bijak Memilih Gulirkan Catatan Hitam Parpol Terseret Korupsi

Platform Bijak Memilih meluncurkan fitur baru yang menampilkan rekam jejak partai politik (parpol) di Indonesia dalam 12 tahun terakhir. Fitur baru ini digulirkan demi memudahkan kaum muda mengenali parpol peserta Pemilu 2024.

Melalui fitur baru ini, kaum muda antara lain bisa mengetahui kasus khususnya korupsi yang pernah menyeret parpol imbas perilaku kadernya.

Co-Founder What Is Up Indonesia dan co-inisiator Bijak Memilih Abigail Limuria mengatakan, dalam mengumpulkan data rekam jejak parpol, pihaknya melakukan pendekatan dan metodologi khusus. Pengumpulan data rekam jejak ini juga dibantu pihak lain seperti Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Komisi Pemberantasan Korupsi (PPID KPK).

“Untuk memastikan kejelasan dan keakuratan, penelitian kami memanfaatkan berbagai sumber kredibel,” ujarnya Abigail di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).

Abigail menjelaskan, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga memiliki andil dalam mengakses dan mengolah data.

Dalam kesempatan yang sama, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, data yang disajikan dalam Bijak Memilih merupakan data yang disusun bersama dengan ICW.

Ia menyebutkan, sepertiga tersangka korupsi di KPK berasal dari sektor politik. Total sebanyak 1.519 tersangka korupsi dari tahun 2004-2022, 521 di antaranya merupakan politikus.

“Jadi, Bijak Memilih (ingin) memastikan pengetahuan masyarakat sebagai pemilih tahu. Data ini sebagai referensi,” katanya.

Diketahui,  data Bijak Memilih yang bersumber dari data KPK itu secara khusus menyangkut korupsi yang melibatkan kader parpol. Data ini meliputi korupsi anggota legislatif, baik DPRD kota/kabupaten, DPR RI dan kepala daerah.

Kurnia menambahkan, data hanya diambil dari KPK, tidak dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan kepolisian. Sebab, Kejagung dan kepolisian dinilai masih bermasalah terkait keterbukaan informasi.

Sebagai contoh, Kurnia membeberkan data yang tercantum dalam Bijak Memilih menyangkut kasus korupsi menyangkut Partai Golkar dari tahun 2011-2023. Dalam, kategori kerugian negara, partai berlambang pohon beringin itu terjerat sembilan kasus korupsi yang memunculkan kerugian negara mencapai kurang lebih Rp3,27 triliun. Salah satu kasus yaitu korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dengan total kerugian negara sekitar Rp2,3 triliun. Saat itu, kasus ini menjerat politikus Partai Golkar Setya Novanto dan Markus Nari.

Tidak hanya kasus korupsi, laman Bijak Memilih menyuguhkan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah dicerna terkait ringkasan ideologi dan profil tokoh-tokoh kunci. Untuk tahu lebih lengkap, publik bisa mengunjungi laman https://www.bijakmemilih.id. Tersedia pula, informasi mengenai kandidat presiden, termasuk profil, program hingga rekam jejaknya.
 

Back to top button