News

Jelang Pemilu 2024, Dewan Pers Pastikan Jaga Profesionalisme Media

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkap dirinya masih menemukan banyak berita yang disajikan dengan secara tidak profesional, tak menjunjung kode etik jurnalistik.

Salah satu kasus yang ditemuinya, ada beberapa orang wartawan kedapatan mencari informasi menarik dengan cara tidak baik, seperti memaksa narasumber. Hal-hal seperti ini, tutur Ninik yang akan diantasipasi oleh Dewan Pers, agar profesionalisme pers tidak tercoreng.

“Kita tahu banyak berita yang masih mengindikasikan, kalau ini sih namanya bukan wartawan ya, maka kalau wartawan mestinya sudah mengikuti uji kompetensi. Atau setidaknya memiliki profesionalisme atau bentuk profesionalisme, tentu dia menjunjung kode etik jurnalistik,” terang Ninik secara virtual melalui YouTube Dewan Pers Official dengan seminar bertajuk ‘Pers dan Pemilu Serentak 2024’ Kamis (26/1/2023).

Namun demikian, ia sadar Dewan Pers tidak dapat bekerja sendiri, maka perlu ada peran serta dari masyarakat dalam hal pengawasan profesionalisme insan pers, saat bertugas.

“Kalau (masyarakat) menemukan wartawan yang melakukan cara-cara yang maksa-maksa, karena tidak begitu caranya, tidak menggunakan asas yang berimbang, asas praduga tidak bersalah, laporkan saja, begitu kan. Yang begini bisa mencemari profesionalisme pers,” terangnya.

Ninik pun menyoroti potensi pelanggaran profesionalisme dan etika jurnalis akan semakin meningkat jelang tahun 2024. Karena itu, pihaknya jalin kemitraan dengan beberapa lembaga lain untuk turut bantu kawal proses pemberitaan jelang pemilu. Di antaranya, KPU, Bawaslu dan Kepolisian.

“Bersyukur sudah ada (kesepakatan) dengan kawan-kawan KPU, Bawaslu, kepolisian, dan Dewan Pers menyepakati akan bekerja sama menurunkan dalam standar operasional prosedur (SOP). Bagaimana melakukan penanganan terkait konflik pemberitaan terkait dengan pemilu, agar dapat diselesaikan dengan lebih cepat,” paparnya.

“Bagaimana menyelesaikannya dan bagaimana ini disampaikan kepada publik sehingga tidak ada jeruk makan jeruk. Maka lagi-lagi pers dituntut independensinya dan dalam hal ini dewan pers punya tugas penting untuk mengawal kemerdekaan pers dan independensi pers,” tutupnya.

Back to top button