News

Janji Anies: Tak Bubarkan KPK, Dorong UU Perampasan Aset Disahkan

Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berjanji tidak akan membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini dikemukakan Anies dalam pertemuannya dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (01/12/2923).

“Seperti saya sampaikan tadi badan ini (KPK) masih harus ada walaupun sifatnya ad hoc (sementara), tapi ini ad hoc untuk bangsa,” ujar Anies

Anies menjelaskan, peran KPK masih sangat dibutuhkan Indonesia untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, dia lebih memilih mengesahkan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset demi menghilangkan praktik korupsi.

“Konteks ini kami melihat penting sekali untuk menyegerakan penuntasan undang-undang perampasan aset, pemiskinan itu paling ditakuti oleh koruptor,” katanya.

Selama ini, ujar Anies melanjutkan, korupsi masih sering terjadi karena tidak ada alat yang mendasar untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.

“Selama kita tidak punya instrumen untuk memiskinkan koruptor sudah bayangkan mengambil sekian ratus miliar dihukum sebenarnya 10 tahun 15 tahun, setelah pulang masih ada enggak yang diambil lalu? Masih ada,” ujarnya.

“Itu kan seperti hitung kerja aja 10 tahun dapat sel. Menurut saya itu harus ada perampasan aset itu karena kan masih diproses yang besar,” kata Anies menegaskan.

Back to top button