Market

Jaman Digital, DPR Ingatkan OJK Pastikan Lindungi Duit Nasabah

DPR mengingatkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan akselerasi digitalisasi di perbankan aman. Jadi tidak akan merugikan nasabah sehingga kepercayaan terhadap perbankan akan menurun .

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Masinton Pasaribu meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalankan fungsi pengawasan dan supervisi terhadap akselerasi digitalisasi seluruh bank.

Hal tersebut seiring dengan kasus kebocoran data nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) beberapa waktu lalu. “Tentu ini menjadi kekhawatiran, apalagi dalam era digitalisasi. Apa yang disampaikan oleh OJK tinggal bagaimana fungsi pengawasan dan supervisi yang dilakukan oleh OJK terhadap akselerasi digitalisasi seluruh bank,” ucap Masinton dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/6/2023).

Menurutnya, Indonesia sudah masuk ke dalam era digital, sehingga sistem keamanannya harus lebih canggih lagi agar tidak mudah dibobol. Apalagi menyangkut data nasabah, atau data dari pengguna jasa sebuah bank.

Dengan demikian, Masinton berharap perlu ada peningkatan terhadap keamanan yang menuntut adanya investasi di bidang perlindungan siber tersebut. Jika melihat perbankan di Amerika Serikat, investasi di bidang siber terkait data nasabah sangat tinggi.

“Maka di Indonesia, menurut saya, kita tidak bisa main-main, dengan perlindungan data nasabah tadi apalagi gangguan dan serangan siber itu,” tuturnya.

Sebelumnya, BSI menduga terdapat serangan siber yang menyebabkan layanan perbankan BSI bermasalah beberapa hari pada pertengahan bulan Mei 2023, sehingga perseroan perlu melakukan evaluasi dan temporary switch off beberapa saluran untuk memastikan keamanan sistem.

“Terkait dugaan serangan siber, pada dasarnya perlu pembuktian lebih lanjut melalui audit dan digital forensik,” ucap Direktur Utama BSI, Hery Gunardi dalam Konferensi Pers Update Layanan BSI di Jakarta, Kamis (11/5).

Kendati demikian, ia memastikan data dan dana nasabah berada dalam kondisi aman lantaran kedua hal tersebut merupakan prioritas utama BSI saat terdapat permasalahan.

Merujuk data Google, serangan siber dalam 90 hari terakhir mencapai 807 ribu, dengan rata-rata 9.000 sampai 10 ribu serangan per hari ke berbagai lembaga, tak hanya lembaga keuangan.

Maka dari itu seiring berkembang pesatnya teknologi serta kebutuhan nasabah untuk produk keuangan digital, BSI menyadari perlunya peningkatan risiko keamanan termasuk keamanan siber.

Hery menyebutkan peningkatan keamanan siber perseroan dilakukan sesuai dengan standar keamanan regulator, yakni OJK.

Back to top button