News

Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Cafe dan Tempat Karaoke di Deli Serdang Diratakan

Tiga bangunan diskotek di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diratakan tim gabungan TNI-Polisi dan Satpol PP.

“Yang dihancurkan yakni tempat karoke, ktv dan kantin yang berada di diskotek tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, MInggu (17/12/2023).

“Tim Gabungan telah meratakan bangunan di komplek tersebut yang selama ini diduga menjadi sarang peredaran narkoba, tempat prostitusi ataupun tempat judi,” sambugnnya.

Hadi mengatakan tempat tersebut sudah dicabut izin bangunan (IMB), apalagi bangunan itu melakukan pelanggaran pencurian arus listrik.

Sebelumnya, Polda Sumut juga membongkar puluhan gubuk yang diduga tempat transaksi narkoba dan judi di kawasan Deli Serdang.

“Mengamankan pengedar narkoba di tempat tersebut pada Jumat (1/12/2023) sore,” terangnya.

Ia mengatakan di antara di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang ditemukan tiga orang sedang mengedarkan narkotika jenis sabu. “Barang bukti yang diamankan sebanyak tujuh gram serta tempat judi tembak ikan-ikan,” tandasnya.

Back to top button