Ototekno

Kerja Sama Lintas Negara, Strategi Baru Kominfo Berantas Judi Online


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Pemberantasan Judi Online. Langkah strategis ini melibatkan kerja sama internasional dengan Interpol untuk mengatasi kasus-kasus yang melintasi batas negara.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memudahkan penanganan kasus perjudian yang sering kali terjadi di luar yurisdiksi nasional. “Kolaborasi dengan Interpol akan memperkuat upaya kami dalam mengatasi praktik judi online yang tidak hanya merugikan tapi juga mengganggu tatanan sosial,” ujar Usman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/4/2024).

Menurut Usman, Satgas Terpadu ini akan mengadopsi pendekatan serupa dengan yang digunakan dalam Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang. “Kami akan bekerja sama dengan kepolisian dan otoritas berwenang di negara lain, memastikan bahwa tidak ada batas aman bagi para pelaku judi online,” tambahnya.

Usman juga menyinggung tentang penemuan server judi online di Filipina dan Kamboja pada Oktober 2023, yang menjadi alasan utama penggabungan kekuatan dengan Interpol. “Tanpa kerja sama ini, kami hanya bisa melakukan sedikit. Dengan adanya koordinasi dan dukungan Interpol, kami berharap bisa mengambil langkah hukum yang lebih tegas terhadap pelaku,” jelas Usman.

Dalam rangka pemberantasan judi online ini, Satgas akan melibatkan lembaga-lembaga penting seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Polri. Setiap lembaga akan memainkan peran spesifik, mulai dari pengawasan ruang digital oleh Kominfo, pengelolaan rekening oleh OJK, analisis transaksi oleh PPATK, hingga tindakan penangkapan dan penyelidikan oleh Polri.

Koordinasi ini diharapkan dapat menciptakan sebuah sistem pencegahan dan penanganan yang komprehensif, integral, dan holistik, sebagaimana diungkapkan Usman. Dengan langkah ini, Kominfo dan Satgas Terpadu berharap dapat memberikan dampak signifikan dalam memerangi judi online dan melindungi masyarakat Indonesia dari dampak negatif yang ditimbulkannya.

Back to top button