Market

Izin Ekspor Konsentrat Diperpanjang, Freeport Taklukkan Jokowi

Pemerintahan Jokowi resmi memberikan izin ekspor konsentrat kepada PT Freeport Indonesia (PTFI/Freeport). Padahal industri mineral lainnya tak boleh ekspor. Harus diolah dulu di smelter. Freeport benar-benar anak emas.

Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menyebut, pemberiakn izin ekspor konsentrat (mineral mentah) kepada Freeport, sama dengan pelanggaran terhadap program hilirisasi mineral yang diinisiasi Presiden Jokowi. “Jokowi selama ini berjuang mati-matian untuk hilirisasi mineral denganmenyetop ekspor bijih nikel, kemudian bauksit. Lha kok menghadapi Freeport Mc Morran, Jokowi takluk,” kata Fahmy kepada Inilah.com, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Padahal, kata mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas ini, Jokowi gagah berani melawan WTO dan IMF yang terus-menerus mengganggu program hilirisasin mineral yang digagasnya. “Jangan-jangan Freeport memang anak emas. Nantinya, industri mineral lainnya bisa saja menuntut hal yang saja. Ujung-ujungnya, hilirisasi bisa bubar,” ungkapnya.

Mumpung belum lama, Fahmy menyarankan Jokowi untuk mencabut izin ekspor konsentrat Freeport. Hal ini penting dilakukan agar industri manufaktur di Indonesia bisa maju.
Sehingga Indonesia bisa menjadi negara maju pada 2045. “Jokowi harus batalkan izin ekspor Freeport untuk kepentingan yang lebih besar hilirisasi dan membangun ekosistem kendaraan listrik. Agar perekonomian Indonesia masuk kategori maju,” kata Fahmy.

Selain itu, dia mengkritisi penyelundupan 5,3 juta ton bijih nikel ke China yang merugikan negara Rp14,3 triliun. Tindakan ini seharusnya tidak terjadi. karena Jokowi sedang gencar-gencarnya mengimplementasikan hilirisasi nikel. “Saya kira, pemerintah harus mengusut tuntas kasus ini. Ini benar-benar tamparan untuk presiden,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah membolehkan PT Freeport Indonesia untuk melakukan ekspor konsentrat tembaga setelah Juni 2023. “(Keputusannya) boleh (ekspor konsentrat tembaga), sampai progresnya komitmen dia untuk menyelesaikan (smelter) dan tidak boleh lebih dari pertengahan tahun depan,” kata Menteri Arifin.

Berdasarkan amanat UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), pemerintah mulai menghentikan ekspor komoditas mineral mentah termasuk konsentrat tembaga setelah 10 Juni 2023, namun Freeport diizinkan ekspor sampai smelter yang dibangun mulai operasional pada 2024.

Back to top button