News

KPK Pastikan Fakta yang Muncul di Sidang SYL Bakal Dikembangkan


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengawasi persidangan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang bakal digelar hari ini, Rabu (28/2/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan mencatat sejumlah fakta yang mungkin akan muncul dalam persidangan nanti.

“Nanti dibuka oleh tim jaksa ada di fakta-fakta itu,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada Inilah.com, dikutip, Rabu (28/2/2024).

Ali memastikan, sejumlah fakta persidangan yang muncul akan dikembangkan pihaknya sebagai perkara baru.

“Nanti akan dikembangkan,” kata Ali.

Seperti diketahui, Pengadilan Tipikor Jakarta mengagendakan menggelar sidang perdana Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Adapun agenda sidang pertama ini adalahpembacaan dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan serta penerimaan gratifikasi dalam jual beli jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Berdasarkan penjelasaan Ali Fikri, SYL bakal didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar.

 

Back to top button