News

Istri Munir Sebut Pernyataan Suaminya di Medsos Dipelintir untuk Kepentingan Capres


Istri Aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati mengatakan bahwa media sosial telah memutarbalikkan fakta dari pernyataan Munir tentang Prabowo Subianto dalam kasus penculikan aktivis-aktivis HAM di tahun 1997-1998.

“Banyak banget video almarhum (Munir) yang ada di medsos, di mana dia dipotong wawancaranya, dia wawancara dengan Fadli Zon. Katanya almarhum menyatakan bahwa Prabowo Subianto tidak bersalah, itu salah, itu salah banget,” ucapnya seperti dikutip dalam diskusi Imparsial, Kamis (18/1/2024).

Menurut Suciwati pernyataan suaminya dipelintir untuk menarik simpati agar orang-orang mendukung Capres Nomor Urut 02 di Pilpres 2024.

Dia menegaskan jika suaminya tidak pernah menyatakan hal tersebut dan menginginkan Prabowo untuk datang ke pengadilan, khususnya Pengadilan HAM Ad Hoc untuk mempertanggungjawabkan penculikan aktivis saat dia berada di Tim Mawar.

Menurut Suciwati selama ini Prabowo selalu mengelak keterlibatannya dalam kasus penculikan karena tidak pernah dipenjarakan.

Namun, menurutnya hal tersebut tidak cukup jika Prabowo tidak bisa menjelaskan keterkaitannya di hadapan pengadilan.

“Harusnya di pengadilan itu Prabowo bisa menjelaskan tentang dirinya, apakah dia bersalah atau tidak, yang menyatakan bersalah dan tidak itu di pengadilan bukan dia yang menyatakan, “Loh saya kan tidak pernah dipenjara” bukan seperti itu,” ujarnya.

Penerima penghargaan Human Rights Awards 2006 ini juga menjelaskan bahwa Prabowo tidak pernah dipanggil ke pengadilan karena pasca kasus 1998 capres nomor urut 02 itu kabur ke Yordania. Saat ini Suciwati juga menilai tindakan Prabowo mem-branding dirinya begitu mengerikan.

Menteri Pertahanan Indonesia ini bertingkah seakan tidak bersalah dan menutupi kasus HAM-nya dengan mencitrakan sebagai politikus riang gembira.

Kasus penculikan yang dilakukan oleh Tim Mawar dan berumur 26 tahun ini masih diperjuangkan oleh aktivis-aktivis HAM dan keluarga korban. Terdapat 13 aktivis Orde Baru yang masih berstatus hilang hingga tahun 2024.

Back to top button