News

Irit Bicara, Lili Pintauli Sepakat Penetapan Majelis Sidang Etik KPK

Lili Pintauli Siregar sepakat alias menerima hasil putusan Majelis Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang etik di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Setiabudi, Jakarta, Senin (11/7/2022). Lili irit bicara alias tak banyak melontarkan pernyataan menanggapi putusan Majelis Etik KPK.

Lili sebelumnya mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi. Selanjutnya, telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Lili sebagai Wakil Ketua KPK.

Mungkin anda suka

“Terima kasih majelis saya menerima penetapannya,” kata Lili usai Majelis Etik membacakan putusan Sidang Etik Dewan Pengawas KPK, hari ini.

Lili hadir dalam sidang mengenakan kerudung merah dengan kemeja putih di hadapan Majelis Etik.

Diketahui, Majelis Etik Dewan Pengawas KPK menghentikan persidangan etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Pasalnya, Lili mengajukan pengunduran diri.  Presiden Jokowi telah menyetujui lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 71/P/2022.

Untuk itu, Majelis Etik menyatakan persidangan perkara etik Lili gugur. Sebab, Lili telah mengundurkan diri dan tak lagi menjadi pimpinan KPK.

“Menyatakan gugur sidang etik dugaan pelanggaran etik atas nama terperiksa Lili Pintauli Siregar dan menghentikan sidang etik,” kata Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat membacakan putusan Sidang Etik, Senin hari ini.

Back to top button