Market

Insentif Pajak Ugal-ugalan Demi Kendaraan Listrik Sementara Utang Rp8.250 triliun


Presiden Jokowi benar-benar sangat berharap industri kendaraan listrik bisa berkembang pesat di tanah air. Tak main-main, insentif pajak yang jor-joran disiapkan demi mewujudkannya. Padahal, negara perlu duit banyak untuk bayar utang yang menggunung hingga Rp8.250 triliun.

Analis Kebijakan Ahli Madya PKPN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rustam Effendi mengatakan, pemerintah mendukung habis-habisan industri kendaraan listrik (EV) dalam negeri, dengan memberikan banyak insentif.

“Kami tidak main-main untuk mobil listrik, dukung habis-habisan. Berbagai macam insentif, pajak pusat, pajak daerah (diberikan),” kata Rustam dalam acara sosialisasi insentif dalam rangka percepatan investasi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Betul kata Rustam. Tak main-main persiapannya. Banyak insentif yang disiapkan, mulai bea masuk 0 persen untuk impor kendaraan listrik, baik dalam bentuk utuh (CBU) maupun terurai lengkap (CKD). Adapula pengurangan pajak penghasilan (PPh) 100 persen untuk badan usaha yang melakukan produksi, perakitan, dan/atau impor kendaraan listrik.

Kemudian, pajak penjualan barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah 15 persen untuk impor mobil listrik, dan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah sebesar 10 persen untuk pembelian mobil listrik.

Rustam mengatakan, pengurangan pajak juga berlaku di semua daerah di Indonesia. Jadi, tidak hanya DKI Jakarta dan Bali saja. “Semua daerah wajib mendukung industri kendaraan listrik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Perimbangan Keuangan Daerah,” kata dia.

Rustam menilai, guyuran insentif pajak yang ditawarkan bisa mujarab menarik investor membangun bisnis di Indonesia. Saat ini sudah ada buktinya. Wuling dan Hyundai masuk di Indonesia dan mendapatkan respons positif dari pasar.

Selain itu, lanjut dia, harga EV secara global masih terbilang tinggi, yaitu sekitar 150 persen dibandingkan mobil konvensional, sehingga kondisi ini membuat Indonesia menjadi pasar yang menarik bagi investor EV karena potensi keuntungan yang besar.

“Dengan insentif bea masuk, ditambah PPnBM 15 persen itu sudah cukup untuk berpikir bahwa berinvestasi di Indonesia ini sangat menguntungkan,” ucap dia.

 

Back to top button