Hangout

Ini Upaya Tangani Bangkai Hewan Ternak yang Terkena Antraks

Penyakit antraks baru-baru ini menyerang Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pertanian (Kementan) bekerjasama melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan mengatasi kasus tersebut. Antraks merupakan salah satu jenis wabah yang berbahaya baik bagi hewan maupun manusia.

Hewan yang terkena antraks biasanya tidak terlihat seperti hewan yang terkena suatu penyakit. Jarang sekali ada hewan yang menunjukan gejala lain seperti keluar darah pada lubang hidung dan telinga.

Mungkin anda suka

Apabila terdapat hewan ternak yang disinyalir mati karena antraks maka pemiliknya harus melakukan prosedur-prosedur yang telah di tetapkan oleh pemerintah seperti mengubur hewan yang mati dan membakar alat yang terkontasi langsung dengan hewan tersebut.

“Kalau ada hewan ternak mati yang disinyalir karena antraks maka pemilik atau masyarakat harus menjalankan prosedur yang telah ditetapkan. Mohon masyarakat perhatikan ya kalau hewan yang tertular anthrax tidak boleh di potong, dibelah, bahkan dikonsumsi,” kata Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Syamsul Ma’arif, M.Si dalam konferensi pers, Kamis (6/7/23).

Masih menurutnya, prosedur penanganan bangkai hewan yang terkena antraks harus disiram minyak tanah, setelah itu dikubur sedalam 2 meter. Saat mengubur, Syamsul menambahkan sisakan 60 cm permukaan tanah terakhir untuk disiram disinfektan baru ditutup dengan lapisan tanah terakhir. Jangan lupa, kasih tanda kalau tempat tersebut adalah kuburan hewan mati karna antraks.

“Kemudian tempat, kendaraan atau alat yang berkontak langsung dengan hewan mati karena antraks maka alatnya harus dikasih disinfektan atau dibakar semuanya agar bakterinya tidak bisa berkembang lagi di tanah,” tambahnya.

Pemerintah juga melakukan berbagai upaya untuk menangani wabah antraks seperti salah satunya memeriksa sampel tanah yang digunakan untuk mengubur sapi di Gunungkidul tersebut.

“Beberapa tindakan yang telah kita lakukan adalah melakukan investigasi dan penelusuran kasus pada ternak, sosialisasi dan komunikasi informasi edukasi (KIE) antraks oleh Dinas PKH dan Dinkes Kab.Gunungkidul, vaksinasi antraks pada daerah yang tertular dan juga daerah yang terancam. Kemudian memberi antibiotik pada hewan yang berada di daerah tertular dan daerah terancam, dan turut bekerjasama dengan One Health Dinas PKH (Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan Dinkes,” paparnya.

Kementan dan Kemenkes mengatakan bahwa penanganan antraks ini menjadi salah satu prioritas utama dalam penanganan zoonosis di Indonesia. Wabah antraks memang tidak dapat dihentikan, akan tetapi dapat dilakukan pengendalian penyebarannya dengan upaya-upaya yang telah disiapkan dan lakukan hingga akhirnya dapat berada kembali menjadi fase normal.

Back to top button