News

Sekjen PDIP Sebut Hak Angket Loyo Karena Kurangnya Kesadaran


Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menilai mulai lesunya wacana pengajuan hak angket didasari belum adanya kesadaran dari sejumlah pihak. Hasto mengatakan, hal ini yang kemudian dipillih PDIP untuk lebih dahulu menyadari berbagai pihak, termasuk partai politik di DPR.

“Dari pernyataan yang kami sampaikan menunjukkan bagaimana kesedaran itu memang harus dibangun dan itu akan menyertai nanti terhadap penggunaan seluruh proses politik, proses hukum,” kata Hasto di kawasan Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

Hasto menyebut, kesadaran tersebut harus muncul dari semua pihak. Baik masyarakat maupun pihak-pihak yang sedang berkuasa.

“Gerakan dari civil society, dari perguruan tinggi, dari mereka-mereka yang sangat concern untuk menyelamatkan demokrasi kita,” ujar Hatso.

Isu melemahnya semangat gulirkan hak angket mulai mencuat usai Rapat Paripurna DPR pada Selasa (5/3/2024) lalu, dianggap kurang gereget karena PDIP tampak loyo. Bahkan, ada empat fraksi yang memilih bungkam di tengah rapat. Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR RI Puan Maharani pun tampak absen.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meragukan hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 bakal terwujud usai PDIP loyo dalam rapat paripurna itu. Peneliti dari Formappi, Lucius Karus menyatakan PDIP sebagai inisiator pengusul hak angket seharusnya menjadi yang paling serius untuk merealisasikan wacana tersebut.

Ia pun menyoroti pernyataan Aria pada rapat paripurna, yang disebutnya menunjukkan melemahnya suara PDIP. Dia pun meyakini sikap PDIP itu akan membuat fraksi lain yang awalnya dukung hak angket juga jadi lesu.

“Kalau acuannya pada sikap PDIP, ya artinya melemahnya tensi PDIP mendorong angket sebagaimana diekspresikan oleh Aria Bima harusnya menjadi lonceng kematian awal perjuangan membongkar kecurangan pemilu melalui angket,” katanya di Jakarta, belum lama ini.

Apalagi, tutur dia, respons anggota dewan lain ketika di ruang rapat paripurna tidak menunjukkan adanya urgensi penggunaan hak angket. Dia merasa, mayoritas anggota DPR acuh tak acuh terkait usulan hak angket.

Lucius menilai hak angket kecurangan pemilu ini sudah layu sebelum berkembang. Menurutnya, para partai politik di DPR sudah mulai menerima hasil pemilu sembari menatap era pemerintahan dan parlemen baru 2024-2029.

 

Back to top button