Market

Ini Lima Biang Kerok yang Menghambat Pengembalian Dana Nasabah Indosurya

Upaya pengembalian dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya sepertinya tak kunjung terealisasi. Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkap sejumlah kendala yang terjadi dalam pembayaran ganti rugi kepada nasabah Indosurya, yang dilaporkan baru terbayar 15,56 persen.

“Nah kendalanya, yang pertama asetnya bukan dalam kepemilikan koperasi,” ujar Teten dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Kedua, lanjut dia, ada laporan pidana yang sedang berjalan sehingga kepolisian menyita aset dan membekukannya. Dampak lanjutannya, tidak bisa dilakukan penjualan aset untuk membayar ganti rugi.

Hal lain yang terjadi dalam kasus yang bermula pada 2020 lalu itu adalah terjadinya proses suap aset dengan simpanan yang dilakukan anggota koperasi orang per orang serta praktik pelunasan dengan cara-cara lain.

Kemudian, kesulitan lain yang terjadi adalah lemahnya putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Teten menuebut, dalam keputusan itu tidak ada sanksi apabila koperasi tidak melaksanakan ganti rugi sesuai dengan perjanjian sebelumnya.

“Nah di UU PKPU itu nomor 37 Tahun 2024 tidak ada mengatur pengenaan sanksi dalam hal kewajiban pembayaran tidak dilaksanakan sesuai dengan perjanjian sebelumnya. Ini lemah sekali, bahkan kemarin PKPU dan kepailitan kita sampaikan ke Mahkamah Agung bahwa ini bisa dipakai merampok dana anggota koperasi,” tegasnya.

Untuk itu, Teten mebambahkan, PKPU dan pailit yang diajukan anggota koperasi harus melalui Kemenkop UKM, seperti misalnya perbankan yang bila ingin dipailitkan harus melalui Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, kasus suap dan penipuan investasi KSP Indosurya telah diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memutuskan kedua petinggi KSP Indosurya, yakni Henry Surya dan June Indria dengan vonis bebas.

Kasus ini berawal dari penghimpunan dana diduga secara ilegal menggunakan badan hukum Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti/Cipta yang dilakukan sejak November 2012 sampai dengan Februari 2020.

Back to top button