News

Aung San Suu Kyi Divonis 6 Tahun Penjara Lagi

Pengadilan Junta Militer Myanmar menjatuhkan hukuman penjara 6 tahun terhadap mantan pemimpin de facto yang dikudeta, Aung San Suu Kyi, Rabu (12/10/2022).

Seorang sumber mengatakan bahwa vonis enam tahun ini merupakan total hukuman dari dua kasus korupsi yang menjerat Suu Kyi.

“Suu Kyi divonis tiga tahun penjara untuk masing-masing dua kasus korupsi,” ujar sumber itu kepada AFP.

Menurut sumber itu, kedua kasus tersebut berkaitan dengan tuduhan Suu Kyi menerima suap dari seorang pebisnis.

Hingga kini, belum diketahui pasti kasus yang membuat Suu Kyi kembali dijatuhi hukuman bui ini.

Namun sebelumnya, pengadilan Myanmar pernah mendakwa Suu Kyi atas tuduhan menerima suap US$500 ribu dari seorang pebisnis bernama Maung Weik.

Proses pengadilan Suu Kyi memang sangat ditutupi sehingga detail kasus yang menjerat sang peraih Nobel Perdamaian itu pun tak banyak diketahui.

Sejak militer melakukan kudeta pada Februari tahun lalu, junta langsung mendakwa Suu Kyi dengan serangkaian tuduhan, mulai dari yang terkait rahasia negara hingga pelanggaran protokol COVID-19.

Jika dikumpulkan, total hukuman penjara yang dijatuhkan terhadap Suu Kyi sudah mencapai 26 tahun.

Back to top button