News

Johnny Plate Total Dapat Rp17,8 Miliar dari Korupsi BTS Kominfo, Berikut Rinciannya

Eks Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate didakwa telah mendapatkan uang miliaran rupiah dari korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo 2020-2022.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung, dalam dakwaannya menyatakan kalau politisi partai NasDem itu total mendapatkan duit sebesar Rp17.848.308.000,00 (tujuh belas miliar delapan ratus empat puluh delapan juta tiga ratus delapan ribu rupiah).

Secara rinci, Jaksa menjabarkan uang puluhan miliar itu didapatkan Johnny dari beberapa pihak.

Pertama dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Johnny dapat duit sebesar Rp10 miliar dengan cara dicicil Rp500 juta selama 20 kali, sejak bulan Maret 2021 sampai dengan Oktober 2022.

Pada tahun 2022, menerima lagi uang dari Irwan Hermawan sebesar Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah). Dengan rincian masing-masing penerimaan sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) yang dibungkus kardus diberikan melalui Windi Purnama kepada Welbertus Natalius Wisang atas perintah Anang Latif.

“Uang tersebut diserahkan oleh Welbertus Natalius Wisang kepada Terdakwa Johnny G Plate sebanyak 3 (tiga) kali di ruang tamu rumah pribadi Terdakwa Johnny G Plate, di Jl. Bango 1, Cilandak, Jakarta Selatan dan 1 (satu) kali di ruang kerja Terdakwa Johnny G Plate, di Kantor Kemkominfo,” kata Jaksa

Di tahun yang sama, Johnny kembali mendapatkan fasilitas dari Irwan Hermawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Paris Prancis sebesar Rp.453.600.000,00 (empat ratus lima puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah), London Inggris sebesar Rp167.600.000,00 (seratus enam puluh tujuh juta enam ratus ribu rupiah), dan Amerika Serikat sebesar Rp404.608.000,00 (empat ratus empat juta enam ratus delapat ribu rupiah).

Jaksa mengatakan, Johnny juga kedapatan mendapatkan fasiltias dari Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak sebesar Rp420.000.000,00 (empat ratus dua puluh juta rupiah).

“Berupa pembayaran bermain Golf sebanyak 6 (enam) kali, yaitu bertempat di Suvarna Halim Perdana Kusuma, Senayan Golf, Pondok Indah Golf, BSD, PIK II, dan Bali Pecatu Sebelum Acara G20,” kata Jaksa ketika membacakan dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Selain itu, Galumbung juga menyerahkan beberapa kali uang ke Johnny G Plate melalui Anang Latif. yaitu:

Pada April 2021, sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) kepada korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur;

Pada Juni 2021, sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) kepada Gereja GMIT di Provinsi Nusa Tenggara Timur;

Pada Maret 2022 sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) kepada Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus;

Pada Maret 2022 sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) kepada Keuskupan Dioses Kupang.

“Sekitar tahun 2022 menerima fasilitas dari Jemy Sutjiawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona Spanyol sebesar Rp452.500.000,00 (empat ratus lima puluh dua juta lima ratus ribu rupiah),” kata Jaksa.

Jemy merupakan Direktur Utama PT Sansaine, sub kontraktor paket 1 dan 2 proyek BTS Kominfo sejak tahun 2021 sampai dengan 2022

Back to top button