News

Heru Dituntut Selesaikan Polemik Kampung Bayam dalam Dua Hari atau Dimarahi Jokowi


Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merasa merasa resah dan prihatin, terkait nasib warga eks Kampung Bayam, yang sampai saat ini belum diberi akses untuk menempati Kampung Susun Bayam.

Padahal, menurutnya, kampung susun tersebut sudah dibuat oleh gubernur sebelumnya, Anies Baswedan, untuk warga Kampung Bayam. Ia mendesak persoalan ini segera diselesaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dalam waktu dua hari.

“Setelah mendengar suara masyarakat Kampung Bayam secara langsung, saya rasa situasinya sudah sangat parah, tidak berperikemanusiaan. Maka, saya minta Pj Heru beri langkah penyelesaian dalam waktu 2×24 jam. Kalau tidak, saya bersama warga Kampung Bayam akan datangi kantor bapak,” ujar Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/1/2024).

Sahroni mengingatkan Heru Budi, terkait sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang selalu mengedepankan kepentingan masyarakat. Bahkan Sahroni menyebut presiden bisa marah jika permasalahan ini berlarut-larut.

“Hati-hati loh Pak Heru, kalau tetap tidak ada tindakan, tidak ada respon, saya yakin Pak Presiden bisa marah. Karena Pak Jokowi kan sangat pro kepada rakyat. Nah sementara yang sekarang bapak lakukan itu kebalikannya, merenggut hak rakyat,” tutur Sahroni.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris mengatakan Jakpro akan berkoordinasi dengan eks warga Kampung Bayam dalam menyelesaikan masalah tersebut. “Jakpro selaku pemilik bangunan gedung rusun akan berkoordinasi dalam penyelesaian masalah penghunian dengan warga,” kata Afan saat dihubungi, Jumat (19/1/2024).

Afan menyampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan Rusun Nagrak untuk menampung eks warga Kampung Bayam. “DPRKP akan membantu apabila diperlukan unit hunian untuk menampung warga yang akan direlokasi,” ucapnya.
 

Back to top button