Market

Indonesia Masuk FATF, Ekonom Kompak Sebut Modal Kuat Investasi Masuk

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan, masuknya Indonesia ke Financial Action Task Force (FATF) diharapkan menjadi magnit bagi masuknya investasi.

“Dampak terhadap investasi diharapkan positif, terlebih investasi dari negara OECD yang memiliki standar antipencucian uang yang lebih ketat,” kata Bhima di Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Namun, imbuh Bhima, diperlukan langkah lain yang dilakukan secara paralel seperti pemberantasan korupsi serta menurunkan tingkat Incremental Capital Output Ratio (ICOR) dan biaya logistik. Menurutnya, bergabungnya Indonesia dalam FATF tentu positif, tetapi tidak cukup untuk mendorong investasi baru.

Hal senada juga disampaikan Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto bahwa keanggotaan Indonesia dalam FATF, bakal meningkatkan kredibilitas sektor keuangan Indonesia. Sehingga investor dari berbagai negara maju merasa nyaman dan percaya.

“Kita sebagai negara berkembang masih mendapatkan image (negatif), apalagi tingkat korupsi cukup tinggi dibandingkan negara lain. Itu yang kadang membuat investor ‘bersih’ dengan standar global yang tinggi, dia nggak mau masuk (ke Indonesia),” kata Eko.

Indonesia secara resmi diterima menjadi anggota tetap ke-40 FATF setelah melalui serangkaian pengujian. Keanggotaan Indonesia disampaikan oleh Presiden FATF dalam penutupan plenary meeting FATF di Paris, Perancis, pada 27 Oktober lalu.

FATF merupakan organisasi internasional yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal.

Melalui keanggotaan FATF, menurut Eko, pemerintah Indonesia juga bisa mengembalikan uang kejahatan hasil pencucian uang yang dilarikan ke luar negeri dengan lebih mudah.

“Banyak (hasil) korupsi yang ditaruh di negara lain. Itu (dengan menjadi anggota FATF) juga memungkinkan. Komitmen ini membuat trust bagi negara lain, terutama negara-negara maju seperti Uni Eropa dan negara-negara lain yang dikenal sangat menjaga governance,” ujar dia.

Sementara itu, menurut Bhisma, beberapa manfaat yang akan didapatkan Indonesia dari keanggotaan tersebut di antaranya termasuk akses terhadap penelusuran aliran pendanaan gelap dari kejahatan lingkungan dan impor ekspor ilegal antar-negara.

Kejahatan keuangan antar-negara dalam bentuk pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online juga berpeluang terungkap lebih cepat. Hal tersebut karena sebagian besar server dan dana penampung melibatkan transaksi di negara lain.

“Selama ini kan sulit karena perjanjian anti-pencucian uangnya terbatas, FATF bisa membantu penegakan hukum cross-border di sektor keuangan,” kata Bhima.
 

Back to top button