Market

Indonesia Darurat Sampah, KLHK dan Pengusaha Gotong Royong Kurangi Sampah


Penanganan sampah dan tanggung jawab produsen menjadi perhatian serius Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin). Saat ini, Indonesia masuk darurat sampah.

“Sebagai upaya pengurangan sampah dibutuhkan kontribusi dari berbagai pihak, termasuk produsen,” kata Ketua Umum ASPADIN, Rachmat Hidayat dalam seminar membedah Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Dia mengatakan, Aspadin terus memperdalam pemahaman para anggota tentang roadmap pengurangan sampah. Serta, bagaimana rencana peta jalan pengurangan sampah oleh produsen ini dapat diimplementasi. Termasuk apa saja pertimbangan dan tantangan yang dihadapi oleh industri AMDK dan industri makanan-minuman lainnya.

Rachmat mengatakan, produsen memiliki tanggung jawab untuk membantu memenuhi target pengurangan sampah pemerintah sebagai bagian menjaga kelestarian lingkungan. Karena pengurangan sampah tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja namun membutuhkan kontribusi dari berbagai pihak, termasuk produsen.
“Acara ini merupakan salah satu upaya kami dari asosiasi dan pelaku usaha untuk membantu pemerintah,” katanya.

Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 dilaksanakan untuk mencapai target pengurangan sampah oleh produsen sebesar 30 persen dibandingkan jumlah timbulan sampah di tahun 2029. Peraturan ditujukan kepada pelaku usaha dari 3 sektor, yaitu manufaktur, ritel dan jasa serta makanan dan minuman.

“Semoga dengan terlaksananya acara ini, kita semua dapat lebih memahami isi dari Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 baik itu kewajiban perusahaan termasuk didalamnya inisiatif pengelolaan sisa kemasan dan pelaporan peta jalan pengurangan sampah oleh produsen,” katanya.

Direktur Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Vinda Damayanti Ansjar mengatakan, penerapan sustainability bisnis di Indonesia, saat ini, mengalami pertumbuhan.

Hal ini, kata dia, dikarenakan praktek bisnis berkelanjutan bukan lagi pilihan melainkan kebutuhan masa kini dan masa depan.

“Bisnis berkelanjutan pada prinsipnya adalah menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi dengan kesejahteraan sosial dan lingkungan hidup,” katanya.

Dia mengingatkan bahwa Indonesia saat ini berada dalam fase darurat sampah. Data KLHK tahun 2023 mencatat bahwa timbunan sampah di Indonesia telah mencapai 36 juta ton, dimana 36 persen masih belum bisa dikelola. Dari jumlah itu, sampah plastik berkontribusi 18,1 persen dan karton 11,3 persen.

“Kita berada dalam keadaan darurat sampah sehingga harus melakukan upaya ekstra yang melahirkan solusi,” katanya.
 

Back to top button