News

Indeks Persepsi Korupsi Turun, KPK Tolak Disebut Kerja Ugal-ugalan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri merasa lucu bila lembaganya dinilai telah berkerja secara ugal-ugalan, hanya berpatokan pada laporan indeks persepsi korupsi.

Menurutnya, pihak-pihak yang mencibir KPK ugal-ugalan, sejatinya tidak paham dengan apa yang mereka lontarkan. Ali menegaskan, terdapat banyak aspek penting dalam memahami dan menilai indikator pemberantasan korupsi.

“Bahkan yang lucu dikaitkan dengan UU KPK, dengan pimpinan KPK yang ugal-ugalan, ini kan lucu artinya belum paham, kemudian jangan dikaitkan dengan hal-hal teknis semacam ini,” paparnya saat diskusi Total Politik terhubung via daring, di Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (10/2/2023).

Meski begitu ia tidak heran bila lembaga antirasuah paling disorot usai keluarnya laporan indeks persepsi korupsi. Mengingat lembaganya memang menjadi garda terdepan dalam mengamankan aliran keuangan negara. “Jadi wajar saja kalau semua orang pandangannya ke KPK semua,” tuturnya.

Ali mengatakan pihaknya akan mencoba untuk serius menangani kasus turunnya IPK di tahun ini. Mengingat banyak komponen yang harus dibedah. “Saya kira masalah IPK banyak variabel dan komponennya banyak hal yang kemudian harus kita bedah apa itu KPK,” tambah Ali.

Senada, anggota Komisi III DPR, Wayan Sudirta menghargai laporan indeks persepsi korupsi yang menyebut adanya penurunan pemberantasan korupsi di tanah air. Namun demikian ia mengingatkan bahwa sebuah persepsi jangan dijadikan acuan, karena tidak berisikan data dan fakta.

“IPK menurun itu mesti dihargai, namanya persepsi kan bukan data bukan fakta, maka itu jangan menghadap-hadapkan persepsi dengan data,” sebut Wayan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023).

Sebaliknya, Wayan menilai justru di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terjadi kemajuan yang pesat dalam pengendalian keuangan negara. Hal ini, sambung dia, berdasarkan pada data pihak kepolisian. “Kami sudah bilang harus diakui adanya penurunan, tapi kami juga menyajikan data di kepolisian adanya kemajuan yang pesat tentang pengendalian uang negara,” jelasnya.

Diketahui, Indonesia mengalami penurunan drastis skor indeks persepsi korupsi selama 10 tahun terakhir, di mana Indonesia masuk dalam bagian sepertiga negara paling korup di dunia. 2021 Indonesia berada di posisi 96 dari 180 negara, 2022 Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei.

Back to top button