News

RUU PPRT Bagian dari Nawacita, Mahfud Minta DPR Segera Ketok Palu

Menteri Koodinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mendukung langkah Komnas HAM yang mendesak DPR untuk percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Menurutnya, RUU PPRT merupakan utang pemerintah kepada masyarakat. Mengingat tak kunjung ada kejelasan keabsahan selama 19 tahun terakhir. “Dukungan pemerintah terhadap segera disahkannya RUU PPRT ini karena ini juga sudah menjadi bagian dari nawacita. Artinya, bagi pemerintah ini utang,” kata Mahfud di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (12/2/2023).

Ia menyatakan saat ini pemerintah tak bisa berbuat banyak, hanya bisa menunggu DPR mengesahkan. Mahfud menegaskan, bila DPR sudah menyelesaikan draf RUU tersebut, maka pemerintah segera bisa menindaklanjuti.

Besar harapannya, RUU PPRT ini bisa disahkan sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir pada tahun 2024. “Karena ini hak inisiatifnya berangkat dari DPR, kami monggo dari DPR. Kalau pemerintah sendiri sih, kalau DPR udah ngirim (draf RUU), prosedurnya paling lama dua bulan kami sudah mengembalikan,” tutur Mahfud.

Diketahui, RUU PPRT sudah mandek di parlemen selama 19 tahun. Rancangan ini sudah bolak balik keluar masuk dari daftar prolegnas DPR sejak 2004 lalu.

Pada 2020, pembahasannya telah rampung di Badan Legislasi dan tinggal dibahas di Badan Musyawarah (Bamus). Setelah itu, pemerintah dan DPR bersepakat membawa draf itu ke tingkat paripurna. Namun, rencana itu gagal.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyampaikan keinginannya agar segera disahkan. Dia meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menaker Ida Fauziyah melobi DPR untuk segera membahas RUU yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023 itu.

“Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (18/6/2022).

Back to top button