Ototekno

Indef Sebut Tokopedia Potensi Raih Keuntungan Besar Usai TikTok Shop Tutup

TikTok Shop akan resmi mengakhiri operasionalnya hari ini Rabu, (4/10/2023), pukul 17.00 WIB, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Keputusan ini berdampak pada kompetisi di pasar e-commerce Indonesia. Menurut Pengamat dan Ekonom di Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), Nailul Huda,  Tokopedia bisa jadi pihak yang meraup keuntungan terbesar dari keputusan ini.

“Kalau dilarang nantinya, saya rasa Tokopedia yang akan meraup keuntungan lebih dari kasus tutupnya TikTok Shop,” kata Huda kepada Inilah.com, Rabu (4/9/2023).

Huda mengungkapkan TikTok Shop sejatinya dapat bersaing dengan empat platform e-commerce kenamaan, mulai dari Shopee, Tokopedia, Lazada hingga Bukalapak.

Terlebih, platform perdagangan di bawah naungan Grup GoTo ini juga tidak terlalu terimbas pembatasan-pembatasan dalam layanan perdagangan lintas batas alias cross-border commerce.

Menurut Huda, selain Tokopedia, Shopee juga berpotensi mendapat keuntungan dari penutupan TikTok Shop. “Shopee memiliki fitur Shopee Live yang fungsinya mirip dengan TikTok Live Shopping. Namun, fitur ini lebih condong ke arah social commerce daripada e-commerce murni,” ungkapnya.

Penutupan TikTok Shop merupakan bagian dari langkah Kementerian Perdagangan yang mengharuskan platform media sosial yang berfungsi sebagai wadah transaksi jual-beli online untuk menghentikan kegiatan tersebut. 

“Kami akan menghentikan fasilitasi transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia, menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku,” demikian isi pernyataan resmi dari TikTok yang dirilis Selasa (3/10/2023).

Back to top button