Market

Indef Ramalkan UU PPSK Bakal Banyak Masalah di Masa Depan

Senin, 12 Des 2022 – 19:05 WIB

Raker Menteri Keuangan Sri Mulyani dan DPR membahas RUU PPSK, Jakarta, Kamis (8/12/2022). (Foto: Dok.Antara).

Ekonom Indef, M Rizal Taufikurahman menyebut, RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) yang telah disahkan menjadi Undang-undang, menjadi sandungan di masa depan.

“Karena sebuah undang-undang mesti diuji oleh publik dalam prosesnya, apalagi dalam implementasinya,” kata Rizal, Jakarta, dikutip Senin (12/12/2022).

Pernyataan Rizal menyikapi perkembangan pemerintah dan DPR telah menyepakati dan menandatangani RUU PPSK menjadi Undang-undang yang bakal disahkan dalam sidang paripurna DPR, dalam waktu dekat.

Rizal menyampaikan, efektivitas RUU yang nantinya disahkan menjadi UU sangat bergantung dari respons stakeholder atas diberlakukannya UU, serta pada proses penyusunan hingga penetapannya.

Menurut dia, RUU PPSK akan efektif, apabila melibatkan banyak stakeholder dalam prosesnya, diuji publik, serta diuji coba dalam kurun waktu jangka pendek. Pada akhirnya ditetapkan dan diundangkan. “Terutama dalam mencegah krisis di tengah pusaran pasar keuangan dan ekonomi pada 2023, apalagi tahun tersebut tahun politik yang sensitif terhadap perubahan di masa mendatang,” jelasnya.

Dia menyarankan, pemerintah dan DPR untuk melengkapi dan menyempurnakan RUU tersebut dari hasil uji publik dan masukan dari berbagai stakeholder.

Tahun depan juga perlu menjadi pertimbangan, lantaran 2023 merupakan tahun politik yang sarat perubahan. Sehingga, akan sangat efektif apabila UU ini berjalan dan merespons kondisi perekonomian setelah presiden hasil Pemilu 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, RUU ini sangat tepat waktu dan relevan, di tengah dinamika global dan domestik yang masih dipenuhi ketidakpastian.

“RUU ini juga sangat tepat waktu dan relevan karena kita melihat dinamika global dan domestik yang masih dipenuhi ketidakpastian, dan perlu untuk kita antisipasi dan direspons oleh bangsa Indonesia, termasuk ancaman terhadap stabilitas sistem keuangan,” ujar Sri Mulyani, Kamis (8/12/2022).

Back to top button