News

IDI Mengutuk Tindakan Perundungan Terhadap Tenaga Kesehatan

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengecam keras tindakan perundungan terhadap tenaga medis dan kesehatan, termasuk di antaranya peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

“Kita telah menyatakan kemarin, kalau kita tidak setuju dan mengutuk kalau ada bullying terhadap tenaga medis dan kesehatan,” kata Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Moh. Adib Khumaidi saat temu media virtual, Jakarta, Selasa (25/07/2023).

Masih menurut Adib, bullying sudah menjadi suatu konfensi internasional yang sangat buruk. Dia mengatakan bahwa pihaknya akan terus membantu mengawasi dan memberikan bantuan hukum untuk siapa saja teman medis dalam menghadapi bullying.

“Bullying ini sudah termasuk ke dalam suatu konfensi internasional yang buruk. Kami akan terus mengadvokasi dan memberikan bantuan hukum kepada teman-teman medis yang mengalami peristiwa bullying,” paparnya.

Adib mengatakan, pihaknya juga mengutuk perilaku kekerasan terhadap tenaga medis dan kesehatan, terutama yang sedang dalam melakukan pendidikan dan pelayanan.

“Terlepas dari adanya regulasi pemerintah terkait hal tersebut, kami menjunjung keadilan dalam prosesnya, apapun itu,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, dia mengusulkan agar pemerintah memperluas regulasi terkait perundungan, yang dapat pula menimpa tenaga medis dan kesehatan.

Selain itu, dia menambahkan agar pemerintah mempertegas definisi perundungan yang ada pada Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan Terhadap Peserta Didik Pada Rumah Sakit Pendidikan Pemerintah, yang telah diterbitkan sebelumnya.

Menurutnya, definisi terhadap perundungan perlu dipertegas agar tidak subjektif terhadap pihak peserta PPDS, namun juga kepada tenaga didik.

“Maka ini sangat penting, karena berimplikasi pada aspek hukum pendidikan jika tidak ada batasan yang tegas,” tuturnya.

Sebagai salah satu upaya dalam menangani perundungan atau bullying, Dekan FK UI Prof DR. Dr. Ari Fahrial Syam, SpPD – KGEH menyampaikan bahwa di dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia telah dibuat SK Dekan yang secara khusus membahas mengenai perundungan.

“Di tahun 2020, kita sudah membuat secara khusu SK Dekan yang ditujukan untuk membahas mengenai perundungan di dalam fakultas kedokteran,” kata Ari.

Adanya perhatian khusus yang berikan oleh berbagai institusi terhadap peristiwa bullying yang terjadi patut untuk diapresiasi, karena hal tersebut sangat membantu para peserta didik untuk menjalankan proses pendidikan mereka dengan nyaman.

Back to top button