News

ICW Tantang Parpol Berani Blak-blakan soal Laporan Keuangan

Indonesia Corruption Watch (ICW) menantang partai politik (parpol) berani buka-bukaan terkait laporan keuangan kepada publik. Hal ini bagian dari upaya menghadirkan keterbukaan informasi publik.

“Kita ingin challenge parpol, kita ingin beritahu ke masyarakat mana parpol yang transparan dan akuntabel ke masyarakat ketika diminta melaporkan atau memberikan laporan keuangan parpol,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).

Kurnia menjelaskan, pada tahun 2013, ICW pernah bersengketa dengan salah satu parpol di Komisi Informasi Pusat. Sengketa diduga mengenai sumber dana parpol. Menurut Kurnia, parpol kerap berpandangan sumber dana yang wajib dipublikasikan hanya terbatas pada sumbangan negara.

“Selama ini yang masih dipersepsikan oleh parpol terbatas pada sumbangan negara. kalau itu wajib, karena mereka diminta laporkan secara berkala kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Kurnia.

Sementara, ujar Kurnia melanjutkan, partai politik menganggap sumber dana dari sumbangan dan iuran bukan termasuk informasi yang terbuka. Padahal, ujar dia, parpol seharusnya transparan kepada publik menyangkut keuangannya tanpa terkecuali.

“Kembali ke Komisi Informasi Pusat, kala itu ICW dimenangkan. apa yang disebut majelis komisioner Komisi Informasi Pusat? keuangan politik adalah informasi yang terbuka dan dapat di akses masyarakat. Berarti iuran, sumbangan APBD dan APBN itu harus dibuka ketika ada masyarakat yang meminta,” kata Kurnia menambahkan.

Back to top button