Hangout

Ibu Ferry Irawan Stres hingga Pecah Pembuluh Darah Usai Anaknya jadi Tersangka KDRT

Kamis, 19 Jan 2023 – 14:56 WIB

Sebelum Ditahan, Ferry Irawan Singgung Kondisi Ibunda yang Sakit

Mungkin anda suka

Pakai Baju Tahanan, Ferry Irawan Ditahan Penyidik Polda Jatim atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda (Foto: Antara)

Ferry Irawan ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Timur atas Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda. Kelakuan Ferry Irawan ternyata membuat ibundanya stres hingga jatuh sakit.

Setelahnya, banyak pemberitaan terkait Ferry Irawan. Salah satu kabar yang paling menjadi topik hangat diperbincangkan adalah ketika Ferry Irawan tidak menafkahi isterinya, Venna Melinda. Usai kabar tersebut beredar, kabarnya Ibu kandung Ferry Irawan alami pecah pembulu darah.

“Itu berdampak dari ibu kandung mas Ferry mengalami pecah pembuluh darahnya di bagian mata,” Kata Sunan Kalijaga saat temu media, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Hal tersebut juga dibenarkan oleh adik kelima Ferry Irawan, Maya. Dia menjelaskan akibat banyaknya pemberitaan tentang Ferry Irawan terkait kasus KDRT, Ibunya mengalami stres.

“Mata sebelah kanan, mata sebelah kiri juga sudah ada pecah-pecahnya, waktu kejadian itu saat tahu pertama kali, ibu saya cukup stres ya, karena bagaimana pun namanya seorang ibu, melihat berita tersebut seperti ditimpa sesuatu yang besar,” ungkap Maya.

Usai mengetahui kabar tersebut, lanjut Maya, ibunya langsung menghubungi pihak Venna Melinda. Namun hasilnya nihil tidak ada respon apapun.

“Saat itu ibu saya juga mencoba untuk komunikasi, namun tidak diangkat oleh pihak yang merasa jadi korban, dan saat itu, berita-berita makin banyak bermunculan, saya dan ibu saya pun mencoba berkomunikasi dengan yang katanya itu korban,” lanjut Maya.

“Saya WA juga tidak direspon, WAnya padahal sudah dibaca,” tambahnya.

Ferry Irawan Resmi Ditahan Polisi Terkait Kasus KDRT Venna Melinda

Aktor Ferry Irawan resmi ditahan polisi terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa istrinya, Venna Melinda.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menahan artis Ferry Irawan (FI) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kepada istrinya, Venna Melinda.

“Malam ini penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Senin (16/01/2023).

Penahanan dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT.

ia mengatakan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terkait riwayat penyakit yang dialami Ferry Irawan. Penyidik juga melakukan pemeriksaan sidik jari Ferry Irawan.

“Penahanan ini sebagai mana diatur dalam pasal 21 KUHAP. Jadi ini syarat objektif yang dimiliki penyidik untuk melakukan penahanan,” kata Dirmanto.

Terkait permintaan penangguhan penahanan dari pihak tersangka, Dirmanto menyampaikan masih belum ada sehingga dapat dipastikan kalau suami Venna Melinda itu akan ditahan mulai malam ini.

Sementara itu, Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol Erwin Zainul Hakim mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan tidak ada kendala untuk menahan Ferry Irawan.

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan Biddokkes Polda Jatim disimpulkan bahwa tidak menjadi halangan untuk dilaksanakan proses lanjut (penahanan) sehingga tidak ada kendala di bidang kesehatan,” paparnya.

Sebelumnya, Ferry dilaporkan istrinya Venna Meinda ke Polres Kediri Kota karena melakukan KDRT di salah satu kamar hotel di Kota Kediri pada Minggu (8/1/2023). Berkas laporan dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Jatim.

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah TKP, dan pengumpulan barang bukti, maka polisi menetapkan Ferry sebagai tersangka.

Back to top button