Market

Soal Pembebasan Lahan, Jadi Jurus Sakti PT KAI Lanjutkan Proyek Kereta Cepat ke Surabaya

Belajar dari membengkaknya biaya pembebasan lahan pada proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan memberikan strategi khusus ketika mengerjakan proyek perpanjangan jalur hingga ke Subaya.

Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo menjelaskan saat mulai membangun proyek infrastruktur transportasi, pembebasan tanah dalam sebuah proyek menjadi salah satu hal penting. Bahkan yang harus diselesaikan sebelum yang lain.

Dia mengatakan, pembangunan proyek transportasi belum dapat dimulai jika pembebasan tanah tidak dirampungkan secara penuh. Oleh karena itu, PT KAI akan berupaya untuk menuntaskan pembebasan lahan pada jalur kereta cepat ke Surabaya sesegera mungkin.

Apalagi BUMN ini sebagai pemegang saham terbesar konsorsium Indonesia pada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Dia menuturkan, pihaknya ingin menghindari masalah pembebasan lahan menjadi tertunda, seperti di proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Didiek melanjutkan, jika masalah pembebasan tanah telah rampung, maka konstruksi proyek kereta cepat pun akan berjalan dengan lancar.

“Masalah tanah kita lagi antisipasikan agar tanah yang kemarin tertunda sampai dua tahun itu tidak terjadi lagi,” kata Didiek di sela-sela acara Joyride Kereta Suite Class Kompartemen dari Stasiun Gambir ke Cirebon, Rabu (4/10/2023).

Dia melanjutkan, saat ini sedang melakukan studi kelayakan atau feasibility study perpanjangan proyek kereta cepat ke Surabaya. Pihaknya tengah menunggu rampungnya studi tersebut sebelum membahas rencana lanjutan untuk kereta cepat Surabaya.

Didiek menambahkan, rencananya jalur kereta cepat ke Surabaya akan disambung dari jalur kereta cepat eksisting yang sudah dibangun hingga ke Bandung. Jalur ini juga direncanakan melintasi wilayah selatan Pulau Jawa.

“Sekarang kita lagi menunggu pemerintah untuk selesaikan studi kelayakan,” ujar Didiek. 

Saat mengrjakan Kereta Cepat Whoosh tahun 2016 silam, masalah pembebasan lahan menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan terjadinya pembengkakan biaya (cost overrun) KCJB. 
Padahal pembebasan lahan yang diperlukan berdasarkan studi kelayakan pada 2015.

Akan tetapi, adanya kendala membuat pembebasan lahan baru dimulai sejak 2016 hingga 2021. Saat pengerjaan muncul kebutuhan lahan yang ketemu di tengah jalan atau saat berlangsungnya konstruksi proyek.

Ini seperti adanya kebutuhan lahan baru yang terdiri dari auxiliary building, tapak tower PLN, akses jalan ke stasiun, dan Stasiun Padalarang.

Back to top button