Market

Inilah 19 Provinsi yang Serapan Anggarannya Jeblok, Hanya Diberi Surat Teguran Mendagri Tito

Murkanya Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada kepala daerah, lantaran dana daerah dalam jumlah besar mangkrak di perbankan, pemerintah pusat juga punya dosa.

Sekjen Forum Indonesia Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan menyayangkan sikap pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Pemerintah pusat hanya mengumumkan rendahnya serapan anggaran, karena duitnya banyak disimpan di bank. Namun belum ada gerakan atau dorongan bagaimana daerah bisa meningkatkan serapan anggaran,” papar Misbah, Jumat (26/11/2021).

Harusnya, kata Misbah, kemendagri terus mendorong daerah untuk meningkatkan serapan anggarannya. Bukan hanya sekedar melayangkan surat teguran. Karena, kepala daerah tidak akan takut. “Jalankan punishmen and reward dijalankan. Jangan hanya surat peringatan. Enggak akan efektif. Pertengahan tahun ini, Kemendagri memberikan surat teguran kepada 19 provinsi yang serapannya rendah. terbukti tidak digubris kan,” tegas Misbah.

Misbah benar. Pada Juli 2021, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah melayangkan surat teguran kepada 19 provinsi yang serapan anggarannya jeblok. berikut daftarnya.

1. Provinsi Aceh: Anggaran 2020 belum terealisasi 17,4%

2. Provinsi Sumatera Barat: Anggaran 2020 belum terealisasi 12,3%

3. Provinsi Kepri: Belum melakukan realisasi innakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar Rp 2,5 miliar

4. Provinsi Sumsel: Anggaran 2020 belum terealisasi sebesar 38,2%

5. Provinsi Bengkulu: Anggaran 2020 belum terealisasi sebesar 76,1%

6. Provonsi Kep. Bangka Belitung: Belum melakukan realisasi innakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar Rp 5 miliar

7. Provinsi Jawa Barat: Anggaran 2020 belum terealisasi sebesar 49,4%

8. Provinsi DI Yogyakarta: Anggaran 2020 belum terealisasi sebesar 69,2%

9. Provinsi Bali: Belum melakukan realisasi innakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar Rp 25 miliar

10. Provinsi NTB: Baru melakukan realisasi innakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar 13,8% daru anggaran sebesar Rp 49,5 miliar.

11. Provinsi Kalimantan Barat: Belum melakukan realisasi innakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar Rp 18,9 miliar

12.Provinsi Kalteng: Anggaran 2020 belum terealisasi sebesar 96,5%

13. Provinsi Sulsel: Anggaran 2020 belum terealisasi sebesar 5,4%

14. Provinsi Sulteng: Belum melakukan realisasi innakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar Rp 38,7 miliar.

15. Provinsi Sulut: Belum melakukan realisasi innakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar Rp 39,9miliar.

16. Provinsi Gorontalo: Baru melakukan realisasi innakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar Rp3 miliar dari 21,5% dari anggaran sebesar Rp14,3 miliar.

17. Provinsi Maluku: Anggaran 2020 belum terealisasi sebesar 74,9%

18. Provisi Maluku Utara: Baru melakukan realisasi innakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021 sebesar Rp 578 juta atau 1,7% daru anggaran sebesar Rp 32,2 miliar.

19.Provinsi Papua: elum melakukan realisasi innakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan APBD TA 2021.

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button