News

Hitung Suara Pemilu Melalui Dua Panel, KPU Kejar Efisiensi Waktu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggulirkan penghitungan suara hasil Pemilu 2024 melalui metode dua panel. Langkah ini bagian upaya KPU mengejar efisiensi waktu dalam penghitungan suara hasil pemilu.

“Menurut analisis kami, dengan penggunaan dua panel tersebut, waktunya jauh akan lebih efisien,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Idham menjelaskan, rencana penerapan metode dua panel itu juga bertujuan mencegah terulangnya kecelakaan kerja yang menimpa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akibat kelelahan karena lamanya penghitungan suara saat Pemilu 2019.

Metode Satu Panel

Menurut Idham, penerapan metode satu panel di Pemilu 2019 membuat penghitungan suara dan penulisan berita acara hasil pemungutan suara selesai hingga dini hari.

Oleh karena itu, kata dia menegaskan, KPU berencana menerapkan metode penghitungan suara dua panel agar penghitungan suara dan penulisan berita acara hasil pemungutan suara dapat dituntaskan lebih cepat.

“Kami berharap kecelakaan kerja yang pernah terjadi di tahun 2019 pada saat hari pemungutan suara itu tidak terulang kembali. Kami berkomitmen untuk memitigasi potensi kecelakaan kerja,” ujar Idham.

Diketahui, dengan penerapan metode baru tersebut, penghitungan suara di Pemilu 2024 akan terdiri atas panel A atau panel pertama. Panel A ini menghitung perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota DPD RI.

Kemudian, panel B atau panel kedua untuk menghitung suara pemilihan anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota.

KPPS yang beranggotakan tujuh orang petugas di setiap tempat pemungutan suara (TPS) dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama akan menghitung hasil pemungutan suara di panel pertama. Kelompok kedua akan menghitung hasil pemungutan suara di panel kedua.

Tercantum dalam PKPU

Ketentuan penerapan metode panel itu pun akan dimuat dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang pemungutan dan penghitungan suara.

Penghitungan suara dengan metode dua panel itu telah disimulasikan oleh KPU di sejumlah daerah. Salah satunya, KPU menggelar simulasi penghitungan suara dengan metode dua panel di Kota Palembang, Sumatera Selatan pada Kamis (27/4/2023).

Back to top button