News

Heru Budi Tetap Prioritaskan Transportasi Umum Ketimbang ERP 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan tetap memaksimalkan ketersediaan transportasi umum meski pihaknya berencana merealisasikan penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik.

“Yang diutamakan itu yang sudah ada Transjakarta, sudah ada MRT, yang sudah ada LRT, itu yang kita utamakan,” kata Heru di Jakara, Kamis (19/1/2023).

Heru menyebut, tahapan perampungan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih berjalan dan terkesan panjang menjadi alasan pihaknya tetap memilih pengoptimalan transportasi umum.

“ERP masih proses, walaupun tahapannya enggak tahu sampai tahun berapa itu, sampai 21 titik kan secara bertahap,” tegas dia.

Sebelumnya, dia menyebut penerapan jalan berbayar elektronik masih menunggu pembahasan di DPRD DKI Jakarta khususnya terkait penyusunan regulasi. “Sekarang pembahasannya masih di DPRD DKI, masih ranperda (rancangan perda),” kata Heru di Balai Kota Jakarta, Senin lalu.

Heru  mengungkapkan pembahasan kebijakan jalan berbayar di sejumlah lokasi di Ibu Kota itu membutuhkan proses yang tidak singkat dan harus melewati  tujuh tahapan. “Masih proses, lama kan prosesnya ada tujuh tahapan,” ucapnya.

Pembahasan terkait regulasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk rencana pemberlakuan ERP salah satunya dibahas Komisi B DPRD DKI yang mendalami materi dengan Dinas Perhubungan DKI.

Sejumlah indikator penting dibahas di antaranya terkait besaran tarif yang saat ini masuk dalam program di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait pengendalian lalu lintas secara elektronik.

Dinas Perhubungan DKI sebelumnya mengusulkan besaran tarif menyesuaikan jenis kendaraan berkisar Rp5 ribu hingga Rp19 ribu. Dalam raperda itu juga diatur pengecualian yakni sepeda listrik, kendaraan bermotor umum pelat kuning, kendaraan dinas operasional instansi pemerintah, TNI/Polri kecuali selain berpelat hitam.

Back to top button