News

Hengki, Otak Pungli Rutan KPK Diperiksa Hari Ini


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan kepada mantan Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK, Hengki  sebagai saksi kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan cabang KPK, pada  Rabu (13/20/2024) hari ini. Hengki diduga merupakan otak pungli rutan yang terstruktur masif sejak tahun 2018 hingga 2023.

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Hengki (ASN/Kamtib Rutan KPK 2018–2022),” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).

Turut diperiksa sebagai saksi 7 orang lainnya dalam kasus ini yaitu Kepala Rutan (Karutan) Achmad Fauzi, PNYD/Penugasan Pengamanan Rutan KPK Deden Rochendi, PNYD/staf Cabang dan  Rutan KPK Agung Nugroho.

Selain itu, PNYD/Petugas Rutan KPK Ari Rahman Hakim, ASN Kemenkumham/ staf Rutan KPK Eri Angga Permana, Pengamanan Rutan Mahdri Aris  dan Pengamanan Rutan Muhammad Abduh.

Sebelumnya, nama Hengki mencuat dalam fakta persidangan pelanggaran etik 90 pegawai KPK yang terlibat dalam kasus pungli. Hengki merupakan dalang praktik pungli yang secara terstruktur sejak tahun 2018 hingga 2023. Peristiwa terjadi di Rutan Cabang KPK yakni Rutan Merah Putih C4, ACLC C1, dan Pomdam Jaya Guntur. Total praktek pungli mencapai Rp 6 Miliar.

Untuk mendapatkan fasilitas mewah, para tahanan harus mengumpulkan uang kepada tahanan yang dituakan yang disebut koordinator tempat tinggal (korting) atau uang tersebut diserahkan kepada keluarga/orang kepercayaan tahanan. 

Uang dikumpulkan diberikan kepada oknum petugas rutan yang disebut “Lurah”. Lalu, lurah memberikan uang itu kepada oknum petugas rutan lainnya. Adapun aktor yang membentuk mekanisme ini adalah Eks koordinator keamanan dan ketertiban di Rutan KPK, Hengki.

Deputi Penindakan KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka, salah satu Hengki.  Tim penyidik pun, telah melakukan penggeledahan di rutan cabang KPK, Merah Putih KPK K4, ACLC KPK C1, dan Pomdam Jaya Guntur beberapa minggu lalu.

“Hengki sudah tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).

Back to top button