Market

Heboh Dugaan Permainan IUP dan HGU, Jatam Ungkap Bisnis Tambang Bahlil


Heboh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia yang diduga ‘main-main’ dengan izin usaha pertambangan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU), semakin nyaring terdengar.

Mungkin anda suka

Lewat Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi yang dipimpin Bahlil, diduga mengalir duit fee yang nilainya miliaran rupiah dari kocek pemilik tambang. Kalau tidak, izin tambangnya dicabut.

Sejatinya, bisnis tambang bukanlah barang baru di mata Bahlil. Menurut data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), mantan Ketum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) ini, sudah lama nyemplung ke bisnis ini.

Pada 2010, dikutip dari akun resmi X @jatamnas, Senin (4/3/2024), Bahlil mendirikan perusahaan bernama PT Rifa Finance. Perusahaan ini terus berkembang hingga memiliki 10 anak usaha.

Sejumlah anak usaha Rifa Finance adalah PT Ganda Nusantara, PT MAP Surveillance dan PT Pandu Selaras. Dua lainnya adalah PT Cendrawasih, dan PT Mapsource Mining.

Menurut Jatam, perusahaan Bahlil tersebut bergerak di bidang perkebunan, properti, logistik, pertambangan dan konstruksi.

Sedangkan perusahaan milik Bahlil yang berbisnis di tambang adalah PT Meta Mineral Pradana. Perusahaan ini memiliki dua izin tambang dengan luas konsesi masing-masing 470 hektare dan 165.50 hektare. Lokasinya di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Pemegang saham perusahaan ini, antara lain PT Rifa Capital sebesar 10 persen dan PT Bersama Papua Unggul sebesar 90 persen.

Kedua perusahaan ini milik Bahlil, di mana komposisi pengurus PT Meta Mineral Pradana, antara lain Tresse Kainama sebagai Direktur dan Made Suryadana sebagai Komisaris.

Sedangkan PT Bersama Papua Unggul bergerak di bidang konstruksi, perdagangan, instalasi listrik, telekomunikasi dan mekanikal.

Di PT Bersama Papua Unggul, Bahlil menguasai saham sebanyak 450 lembar. Sedangkan 50 lembar saham lainnya dipegang Tresse Kainama. Di perusahaan ini, Tresse menjabat sebagai direktur dan Made Suryadana menjabat Komisaris.

Masih menurut data Jatam, PT Rifa Capital telah mengeksplorasi 39 ribu hektare lahan tambang batu bara di Fak-Fak, Papua Barat. Serta 11 ribu hektare tambang nikel di Halmahera.

Menariknya, menurut Jatam, ada perusahaan milik Bahlil yang tidak tercantum di situs Ditjen AHU Kemenkumham. Kalau tak tercatat negara, apa namanya kalau bukan ilegal?

 

Back to top button