Market

Harga Beras Mahal, Inflasi Oktober Capai 0,17 Persen

Pada Oktober 2023 terjadi inflasi mencapai 0,17% dan secara year on year (y-on-y) sebesar 2,56 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,64. Pemicu kenaikan harga tertinggi berasal dari kelompok bahan pokok seperti beras, BBM dan cabai.

Inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 5,43 persen dengan IHK sebesar 120,87 dan terendah terjadi di Jayapura sebesar 1,43 persen dengan IHK sebesar 112,88. “Selain itu, terdapat beberapa komoditas lainnya yang memberikan andil inflasi 0,01 persen, di antaranya cabai merah, emas perhiasan, tarif air minum PAM, jeruk, dan sawi hijau,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini saat memaparkan perkembangan Indeks Harga Konsumen Oktober 2023 di Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,41 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,85 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,16 persen.

Untuk kenaikan harga pada kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,89 persen. Kelompok kesehatan sebesar 2,04 persen; kelompok transportasi sebesar 1,20 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,11 persen.

Sedangkan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,50 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,99 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 2,21 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,67 persen.

Adapun untuk tingkat inflasi month to month (m-to-m) Oktober 2023 sebesar 0,17 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Oktober 2023 sebesar 1,80 persen.

Tingkat inflasi y-on-y komponen inti Oktober 2023 sebesar 1,91 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,08 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 1,54 persen.

Back to top button