News

Hakim Tegur Penasehat Hukum Ferdy Sambo, Ajukan Pertanyaan Tak Relevan kepada Saksi

Majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso meminta penasehat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yakni, Arman Hanis untuk mengajukan pertanyaan yang relevan kepada orang tua almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang hadir sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Selasa (1/11/2022). Hal itu terjadi setelah Arman Hanis mengajukan pertanyaan untuk memastikan apakah Samuel dan Rosti pernah hidup berpisah.

“Selama bapak berumah tangga memang bapak tinggal di Padang Sidempuan atau bersama?” tanya Arman.

Kok sampai ke sana larinya pertanyaan bapak?” jawab Samuel yang memantik reaksi sorakan pengunjung sidang.

“Huuuuuuu….”

Arman kembali mengulangi pertanyaannya kepada Samuel. “Saya tanya pak, bapak jawab saja, apakah selama berumah tangga dengan Ibu Rosti, bapak serumah? dengan mamanya Yosua,” tanya Arman.

“Kalau kami tidak serumah tidak mungkin ada anak-anak,” timpal Samuel yang diiringi tepuk tangan penonton sidang.

Belum puas, Arman mengajukan pertanyaan kepada Samuel untuk menggali siapa yang merawat Brigadir J. “Selama berdua berumah tangga pernah tidak bapak tidak satu kota dengan ibu Rosti, intinya kami ingin menggali siapa yg merawat yosua selama ini,” tanya Arman.

“Yang mulia saya tidak bisa menjawab.”

Mendengar pernyataan tersebut, majelis hakim meminta Arman fokus ke pertanyaan yang substansi terkait dengan perkara pembunuhan berencana Brigadir J. “Langsung saja (pertanyaan inti) saudara penasehat hukum.”

Back to top button