News

Hakim Suhartoyo Ogah Beberkan Proses Pemeriksaan di MKMK

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang hakim konstitusi dalam penyelidikan pelanggaran kode etik. Hakim Suhartoyo diperiksa lebih cepat dibandingkan Saldi Isra dan Manahan Sitompul. Suhartoyo hanya diperiksa selama kurang lebih 20 menit oleh MKMK.

“Tadi hanya konfirmasi saja, karena saya tidak terlalu, secara substansial kan tidak, mungkin dipandang tidak banyak (laporan) sehingga cepat selesai konfirmasinya,” kata Suhartoyo kepada awak media di Gedung II MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).

Lebih lanjut, Suhartoyo juga enggan memberitahu apa yang dikonfirmasi oleh MKMK terkait dirinya. Ia hanya menerangkan bahwa ada laporan pengaduan yang menyangkut namanya.

“Jangan dipancing-pancing saya, enggak boleh nanti, saya sudah biasa hati-hati dengan teman-teman nanti kepancing ini nanti,” tuturnya.

Sebelumnya MKMK telah memeriksa hakim konstitusi Saldi Isra dan Manahan Sitompul, Suhartoyo menjadi hakim konstituti terakhir yang diperiksa hari ini buntut laporan dugaan pelanggaran kode etik buntut putusan MK perkara 90/PUU-XXI/2023.

Putusan yang memperbolehkan seseorang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada itu menimbulkan reaksi masyarakat.

Putusan tersebut mendapatkan banyak reaksi masyarakat lantaran dianggap membuka jalan bagi keponakan Anwar, yaitu Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres.

Back to top button