News

Hakim Agung Tersangka Dagang Perkara, KPK Harus Berani Periksa Ketua MA

KPK harus berani mengusut tuntas kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat hakim agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka. Bila perlu, badan antikorupsi memeriksa Ketua MA Syarifuddin untuk memastikan proses penanganan perkara di MA tidak didagangkan apalagi jadi mainan para makelar kasus (markus).

Desakan mengusut tuntas datang dari banyak pihak termasuk Menko Polhukam Mahfud MD. Eks Ketua MK menilai kasus tersebut tidak dapat dikategorikan kecil karena menyeret hakim agung sebagai tersangka. Bahkan dia meminta pelakunya dihukum berat.

“Itu harus diusut tuntas dan hukumannya harus berat karena ini hakim,” kata Mahfud, di Malang, Jatim, Jumat (23/9/2022).

Dia mengaku belum memiliki informasi rinci mengenai kasus tersebut namun mendukung upaya KPK melakukan pengusutan. Terlebih ini kali pertama seorang hakim agung menjadi tersangka korupsi. “Hakim itu benteng keadilan, kalau itu (tindak pidana korupsi) terjadi, jangan sampai diampuni,” ujarnya.

Ia menambahkan jika ada pihak-pihak yang melindungi hakim atau siapa pun yang terjerat kasus suap pengurusan perkara itu pihaknya meminta KPK untuk bisa mengusut tuntas hingga keuntungan apa yang diterima pihak terkait tersebut. “Sekarang zaman transparan, digital. Kalau Anda melindungi, Anda akan ketahuan bahwa Anda yang melindungi dan Anda dapat apa,” kata dia.

Secara terpisah, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan pemerintah mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK di lingkungan MA. Dia menekankan pemerintah berkomitmen mendukung upaya penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi di seluruh lembaga, termasuk badan peradilan tertinggi.

“Salah satu programnya adalah pemberantasan korupsi di lembaga mana pun, tingkat mana pun kalau ada bukti jelas, kalau sesuai ketentuan ada dua bukti harus dipenuhi dan kalau dipenuhi maka bisa diproses,” ungkap Wapres.

Terungkapnya kasus Sudrajad menunjukkan adanya praktik markus di MA. Jubir MA Andi Samsan Nganro ketika disinggung mengenai hal ini menegaskan bakal menguatkan pengawasan internal. “Kami akan menekankan untuk menjaga integritas ke depan supaya hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi,” kata Wakil Ketua MA bidang Yudisial.

Back to top button