News

Hadir Kegiatan Apdesi di Istora, Jokowi Malu tapi Mau Jadi Presiden 3 Periode

Kehadiran Presiden Jokowi dalam kegiatan silaturahmi nasional Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, Selasa (29/3/2022) dinilai menunjukkan keinginan mantan Wali kota Solo itu menjadi Presiden 3 periode.

“Semua politisi paham dan rakyat pun tahu. Tak ada jebak menjebak, yang ada malu-malu tapi mau,” kata Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin kepada inilah.com, Jumat (1/4/2022).

Menurut Ujang, mustahil Jokowi tidak mengetahui akan ada deklarasi 3 periode dalam kegiatan tersebut. Meski urung dilakukan, Ujang menilai Jokowi mempunyai agenda yang harus direalisasikan dengan tetap menjadi Presiden, salah satunya mengamankan kelanjutan Ibu kota negara (IKN) Nusantara.

“Banyak skenario. Namun skenario yang paling dominan itu soal pengamanan IKN. Karena jika Jokowi tak jadi Presiden lagi, IKN akan gagal. Dan itu akan memalukan di mata rakyat dan dunia,” ujar Ujang.

Terlepas dari wacana tersebut, kegiatan Apdesi di Istora menuai polemik. Pasalnya Apdesi yang dihadiri oleh Jokowi itu tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Apdesi pimpinan Surta Wijaya itu baru diakui sebagai organisasi masyarakat oleh Kementerian Dalam Negeri sehari sebelum acara di Istora.

Sementara itu Apdesi pimpinan Arifin Abdul Majid mempertanyakan legalitas Apdesi pendukung wacana 3 periode. Apdesi pimpinan Arifin Abdul Majid sendiri mempunyai legalitas dan telah berbadan hukum melalui keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU.0072972-AH.01.07 TAHUN 2016 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.

“Mempertanyakan kepada pemerintah mengapa nama organisasi masyarakat APDESI yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham masih boleh digunakan oleh orang yang tidak berhak dan sangat kami sayangkan telah menjustifikasi seluruh anggota APDESI masuk dalam politik praktis, khususnya polemik presiden 3 periode,” kata Arifin dalam pernyataanya.

Pihaknya juga menolak dukungan perpanjangan masa jabatan Presiden 3 periode. Aparat penegak hukum juga diminta merespons hal ini.

“Meminta kepada Kepolisian RI mengungkap aktor intelektual yang telah menggiring isu seolah-olah seluruh anggota APDESI masuk mendukung perpanjangan masa jabatan presiden serta telah mencemarkan kehadiran Bapak Presiden Republik Indonesia seolah-olah Bapak Presiden hadir di acara tersebut karena akan mendapat dukungan untuk biasa menjadi presiden 3 periode dari seluruh anggota APDESI,” tutur Arifin. [fad]

Back to top button