News

Hadapi Sengketa Pemilu di MK, KPU Siapkan “War Room”


Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku akan menyiapkan lokasi kerja khusus guna menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan sengketa PHPU tidak hanya mengenai pemilu tingkat nasional namun juga soal hasil pileg yang telah ditetapkan.

“Ya tentunya kami akan mempersiapkan segala sesuatunya berkenaan dengan hal tersebut (war room) karena kalau kita bicara tentang PHPU itu tidak hanya bicara persoalan pemilu pada level nasional, seperti pemilu anggota DPR RI, pemilu anggota DPD atau pun pemilu presiden dan wakil presiden, tapi juga ada pemilu anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang kita ketahui dapilnya begitu banyak lebih dari 2.700 dapil,” jelas Idham kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Idham menjelaskan bahwa pihaknya bakal mengikuti persidangan terhadap gugatan PHPU yang menyangkut KPU.

“Dan nanti kami akan jelaskan dipersidangan MK jika memang ada register perkara berkaitan dengan dapil-dapil yang sekiranya menurut peserta pemilu itu masih perlu dimasukkan sebagai daftar PHPU,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, KPU juga mempersilakan peserta pemilu untuk mengajukan gugatan ke MK dengan beberapa dokumen sengketa yang pernah diajuman ke Bawaslu.

“Berkenaan dengan hal tersebut, ya silakan saja kepada peserta pemilu yang sekiranya meregistrasi perkara PHPU di MK melengkapi dokumen permohonannya dengan putusan Bawaslu. Dan dalam peraturan MK tentang beracara dalam persidangan PHPU, Bawaslu memang memungkinkan untuk memberikan keterangan,” pungkasnya.

Perlu diketahui, KPU RI menetapkan pasangan nomor urut dua, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024.

Hal itu ditetapkan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari melalui berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024, yang dibacakan saat rapat pleno terbuka penetapan hasil pemilu tahun 2024 secara nasional, di gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Hasyim menuturkan, Prabowo-Gibran menang dengan mendapatkan 96.214.691 suara. Sementara pasangan nomor urut satu, Anies-Muhaimin menduduki posisi kedua dengan 40.971.906 suara. Sedangkan pasangan nomor urut tiga, Ganjar – Mahfud meraih 27.040.878 suara.

Back to top button