News

Guru SMA Dipukul Jaksa di Karawang Gegara Komentar Facebook

Seorang guru SMA Negeri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi korban penganiayaan seorang jaksa hanya gara-gara komentar di Facebook.

Guru yang menjadi korban penganiayaan oknum jaksa tersebut adalah seorang guru di SMA Negeri 5 Karawang bernama Jajang. Dugaan penganiayaan oleh jaksa berinisial T terjadi pada Jumat malam (23/9/2022).

Peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya terjadi karena oknum jaksa berinisial T diduga cemburu.

Kecemburuan muncul saat Jajang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri oknum jaksa berinisial T yang juga bekerja di SMAN 5 Karawang. Ucapan selamat ulang tahun itu diunggah Jajang melalui media sosial.

“Kemungkinan pelaku cemburu karena saya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istrinya lewat facebook, semua teman-teman di sini juga ngucapin semua,” kata Jajang usai melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polres Karawang, Senin (27/9/2022).

Akibat pukulan oknum jaksa tersebut, Jajang mengalami lebam di pelipis kanannya. Dia mengaku, telah melakukan visum dan melaporkan hal tersebut ke polisi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomi, membenarkan, kalau pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan pendalaman.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat juga akan bergerak untuk melakukan investigasi internal.”Iya, segera akan menelusuri informasi yang sedang berkembang,” kata Kasipenkum Kejati Jabar Sutan Harahap dalam keterangannya.

Dia menerangkan, bila jaksa tersebut bertugas di wilayah Jabar dan juga terbukti melakukan tindak penganiayaan maka akan diberikan sanksi.

“Kalau memang ada, nanti dari pihak pengawasan sendiri. Tapi kalau memang wilayahnya kita ya, kita akan melaporkan ke pihak pengawasan internal kita,” ungkapnya.

Saat ini, kondisi korban sudah mulai membaik meski masih merasakan sakit dibeberap bagian badan.

Back to top button