News

Guru Reza Kembali Mengajar, Bima Arya: Kepala Sekolah Sudah Dipecat!

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memberhentikan Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 Nopi Yeni karena telah melakukan pungutan liar (pungli) saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023 di sekolah tersebut.

Nopi Yeni sebelumnya memecat seorang guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda karena dianggap tidak patuh kepadanya dan dituding mengakses data pribadi milik Nopi.

“Berawal dari ada dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah, dugaan ini kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah kota, oleh inspektorat,” kata Bima Arya lewat unggahan di Instagram pribadinya, Kamis (14/9/2023).

Bima menyampaikan bahwa Nopi Yeni telah dimintai keterangan untuk berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Inspektorat Pemerintah Kota Bogor dan terbukti menerima gratifikasi. Oleh karena itu, lanjut Bima, Nopi digeser dari jabatannya sebagai kepala sekolah dan akan diberi sanksi.

Dia menjelaskan pemecatan guru honorer SDN Cibeureum 1 tersebut juga menjadi perhatian sejumlah orang tua siswa, tenaga pengajar, dan murid sekolah tersebut. Selain itu, ​​​​​​​pemecatan Reza pun ramai dibahas di media sosial yang memprediksi ada kejanggalan atas keputusan kepala sekolah itu.

Atas kepedulian itu, Bima Arya pun memastikan langsung meminta keterangan dari Reza dan Nopi. Hasilnya, menurut Bima, dapat disimpulkan bahwa yang dilakukan Nopi memang keliru, sehingga dia meminta pembatalan pemecatan Reza itu.

Bima pun mendatangi para orang tua siswa dan menyampaikan bahwa Reza segera kembali mengajar karena tidak jadi dipecat. Dia menambahkan bahwa justru Nopi yang dipecat atas sikap dan tindakannya melakukan pungli PPDB SDN Cibeureum 1 tersebut.

“Pak Reza mengajar kembali, ya, Bu, kasihan anak-anak. Kesayangan, ya, Pak Reza. Belajar lagi, ya. Kepala sekolah sudah dipecat,” kata Bima Arya.

Selanjutnya, dia menjelaskan pemecatan terhadap Nopi telah melalui mediasi dengan yang bersangkutan dan Nopin pun telah menerima keputusan itu.

“Tadi, saya lakukan mediasi. Akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan wali kota terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan Pak Reza,” tandasnya.

Back to top button